EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

Baru Dua Tahun! Dirut Bank IBK (AGRS) Oh In Taek Mundur

Oleh Komarudin 31 Aug 2026 16:03 1 menit baca

EmitenTrust.com - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) menyampaikan bahwa Direktur Utama, Oh In Taek, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 31 Agustus 2026.

Direktur Kepatuhan Bank IBK Indonesia, Alexander Frans Rori, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (31/8/2026), menyampaikan bahwa pengunduran diri Oh In Taek tidak berdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

"Pada tanggal 31 Agustus 2026 AGRS menerima surat pengunduran diri Oh In Taek," demikian disampaikan manajemen perseroan.

Setelah menerima pengunduran diri tersebut, Bank IBK Indonesia akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014.

Perseroan juga akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas pengunduran diri Direktur Utama tersebut. Namun, jadwal dan agenda rapat akan diinformasikan lebih lanjut oleh perseroan.

Sebagai informasi, Oh In Taek sebelumnya diangkat sebagai Direktur Utama Bank IBK Indonesia berdasarkan Akta Keputusan Rapat Perseroan Nomor 74 tanggal 13 Februari 2024.

Topik terkait
AGRS PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) Direktur Utama Oh In Taek mengajukan pengunduran diri