back to top

BEI Akhirnya Suspensi 48 Emiten Bandel

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan sikap tegas. Sebanyak 48 emiten resmi diganjar penghentian sementara perdagangan (suspensi) karena belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 September 2025 dan/atau belum melunasi denda keterlambatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-S-00002/BEI.PLP/01-2026 dan berlaku mulai sesi I perdagangan 30 Januari 2026.

BEI mengungkapkan, seluruh emiten tersebut sebelumnya telah menerima Peringatan Tertulis III serta denda Rp150 juta, sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.

Namun hingga 29 Januari 2026, emiten-emiten tersebut tetap belum memenuhi kewajiban pelaporan keuangan dan/atau pembayaran denda, sehingga BEI menjalankan sanksi lanjutan berupa suspensi perdagangan.

“Penghentian sementara dilakukan apabila telah melewati 91 hari kalender sejak batas waktu penyampaian laporan keuangan,” tulis BEI dalam keterangannya.

Ada yang Disuspensi Total, Ada yang Parsial

Dari total 48 emiten, sebagian dikenakan suspensi di seluruh pasar, sementara lainnya hanya di Pasar Reguler dan Tunai.

Sejumlah saham yang terkena suspensi di seluruh pasar antara lain:

ARMY, BOSS, CBMF, COWL, ETWA, GOLL, HKMU, HOME, SRIL, SUGI, hingga TRAM.

Sementara saham yang disuspensi di Pasar Reguler dan Tunai di antaranya:

ALTO, BEBS, BIKA, CPRI, DEAL, JSKY, MAGP, PMMP, POLL, PURE, dan SWAT.

Total ada 48 kode saham yang kini “terkunci” dan tidak dapat diperdagangkan sesuai status masing-masing.

Sinyal Tegas BEI ke Emiten Bermasalah

Langkah ini kembali menjadi peringatan keras bagi emiten agar disiplin menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Laporan keuangan interim dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan investor serta integritas pasar modal.

BEI menegaskan, suspensi akan tetap berlaku hingga emiten memenuhi seluruh kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru