Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham 24 emiten mulai sesi I Periodic Call Auction atau FCA pada Rabu, 1 Juli 2026.
Kebijakan ini diberlakukan terhadap emiten yang telah berada di Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun dan memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir.
Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Bursa menyebut, sejak 21 Juni 2024 emiten yang memenuhi kriteria telah ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dan kini memasuki batas waktu lebih dari satu tahun.
Sebanyak 19 emiten yang sebelumnya masih aktif diperdagangkan akan dikenakan suspensi di seluruh pasar mulai 1 Juli 2026, yakni:
PT Mahaka Media Tbk (ABBA)
PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI)
PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP)
PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO)
PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI)
PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD)
PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN)
PT Intraco Penta Tbk (INTA)
PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW)
PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN)
PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI)
PT Modern Internasional Tbk (MDRN)
PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)
PT Singaraja Putra Tbk (SINI)
PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT)
PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)
Selain itu, lima emiten yang sebelumnya telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan dikenakan suspensi di seluruh pasar, yaitu:
PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB)
PT Indofarma Tbk (INAF)
PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)
Sementara itu, BEI juga melanjutkan suspensi di seluruh pasar terhadap 13 emiten, yakni PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Century Textile Industry Tbk (CNTX), PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), PT Onix Capital Tbk (OCAP), PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO).
BEI menjelaskan, daftar tersebut telah mengecualikan perusahaan tercatat yang sedang menjalani proses pembatalan pencatatan (delisting). Bursa juga mengimbau seluruh pelaku pasar untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten.


