BEI Bongkar Keuangan RMKO, Ada Defisit Rp84,1M dan Rugi Rp47,3M
EmitenTrust.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) terkait sejumlah kondisi keuangan dan operasional perseroan pada semester I 2026.
Permintaan penjelasan tersebut disampaikan BEI melalui surat Nomor S-11031/BEI.PP2/08-2026 yang diterima RMKO pada 26 Agustus 2026 melalui IDXNet.
Dalam surat tanggapannya pada Jumat (28/8), RMKO memberikan penjelasan mengenai sejumlah pos laporan keuangan yang mengalami perubahan signifikan, mulai dari piutang usaha, piutang lain-lain, persediaan, uang muka, pendapatan diterima di muka, utang kepada pihak berelasi, hingga kinerja dan prospek usaha perseroan.
Salah satu perhatian Bursa adalah saldo piutang usaha pihak ketiga RMKO per 30 Juni 2026. Perseroan menjelaskan, peningkatan piutang terutama berasal dari PT Sahala Bara Lestari (SBL).
Saldo piutang kepada SBL meningkat dari Rp17,59 miliar per 31 Desember 2025 menjadi Rp39,25 miliar per 30 Juni 2026. Artinya, terjadi kenaikan Rp21,66 miliar.
Jumlah tersebut mencapai sekitar 94,85% dari total piutang usaha pihak ketiga RMKO per 30 Juni 2026 dan sekitar 93,99% dari total peningkatan piutang usaha pihak ketiga sepanjang semester I 2026.
Meski demikian, RMKO menyebut sebagian besar piutang tersebut telah tertagih. Pada Juli 2026, perseroan menerima pembayaran dari SBL sebesar Rp38,86 miliar atau sekitar 99% dari saldo piutang SBL per 30 Juni 2026.
Secara keseluruhan, hingga 28 Agustus 2026, RMKO telah menerima pembayaran piutang usaha sebesar Rp59,63 miliar atau sekitar 99,52% dari saldo piutang usaha per 30 Juni 2026 yang mencapai Rp59,92 miliar.
Manajemen menyatakan evaluasi kolektibilitas piutang dilakukan dengan mempertimbangkan histori pembayaran pelanggan, status penyelesaian tagihan, komunikasi dengan pelanggan, realisasi penerimaan setelah tanggal pelaporan, serta berbagai informasi yang dapat menunjukkan peningkatan risiko kredit.
BEI juga meminta RMKO menjelaskan analisis expected credit loss (ECL) berdasarkan PSAK 109, termasuk asumsi probability of default (PD), loss given default (LGD), dan historical loss rate yang menghasilkan ECL nihil.
RMKO menyatakan menggunakan pendekatan simplified approach dalam pengukuran kerugian kredit ekspektasian atas piutang usaha dengan mengukur lifetime ECL pada setiap tanggal pelaporan.
Perseroan mempertimbangkan umur piutang, riwayat penyelesaian dan kerugian kredit historis, PD, LGD, kondisi terkini pelanggan serta faktor forward-looking yang relevan.
Berdasarkan evaluasi historis, tingkat pemulihan piutang pihak ketiga mencapai sekitar 93,57%, atau setara dengan historical loss rate/LGD sekitar 6,43%.
Untuk piutang yang telah melewati 90 hari, RMKO melakukan individual assessment dengan mempertimbangkan kondisi pelanggan, riwayat pembayaran, komunikasi, status penyelesaian tagihan, serta penerimaan setelah tanggal pelaporan.
Hingga 28 Agustus 2026, sekitar 95,53% saldo piutang usaha pihak ketiga per 30 Juni 2026 telah diterima. Manajemen pun menilai risiko kerugian kredit atas piutang tersebut rendah sehingga tidak terdapat kebutuhan pembentukan ECL yang material.
Sorotan lain BEI adalah saldo laba ditahan RMKO yang belum dicadangkan dalam posisi defisit sebesar Rp84,16 miliar per 30 Juni 2026.
Angka tersebut meningkat Rp47,38 miliar atau 128,8% dibandingkan defisit Rp36,78 miliar per 31 Desember 2025.
RMKO menjelaskan, kenaikan defisit terutama disebabkan rugi bersih periode berjalan sebesar Rp47,38 miliar.
Kerugian tersebut terutama dipengaruhi beban pokok pendapatan pada segmen pertambangan dan jasa sewa yang masih lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang dihasilkan. Kontribusi laba dari segmen konstruksi belum mampu sepenuhnya menutup kerugian kedua segmen tersebut.
Perseroan menyebut biaya bahan bakar, gaji dan tunjangan, perbaikan dan pemeliharaan, serta penyusutan menjadi sejumlah faktor yang menekan kinerja. Selain itu, utilisasi alat dan produktivitas masih dalam proses optimalisasi.
Untuk memperbaiki struktur permodalan, RMKO berencana meningkatkan modal disetor melalui PMHMETD I. Perseroan juga akan meningkatkan kinerja operasional dan profitabilitas melalui pengendalian biaya, optimalisasi utilisasi alat berat, pengendalian biaya bahan bakar dan pemeliharaan, evaluasi tarif serta struktur biaya kontrak, optimalisasi penagihan piutang dan pengelolaan modal kerja.
Manajemen menargetkan pemulihan saldo laba secara bertahap melalui peningkatan modal disetor dan perbaikan profitabilitas. Namun, kembalinya saldo laba ke posisi positif akan bergantung pada realisasi laba bersih perseroan pada periode mendatang.
BEI juga mempertanyakan kondisi ketika RMKO membukukan beban pokok pendapatan sebesar Rp219,95 miliar, lebih tinggi dibandingkan pendapatan sebesar Rp181,23 miliar.
Kondisi tersebut menyebabkan RMKO membukukan rugi kotor sebesar Rp38,73 miliar pada semester I 2026.
Perseroan menjelaskan, tingginya beban pokok pendapatan terutama disebabkan struktur biaya pada segmen pertambangan dan jasa sewa yang masih lebih tinggi dibandingkan pendapatan masing-masing segmen.
Sejumlah komponen biaya yang mengalami peningkatan antara lain bahan bakar dari Rp39,85 miliar menjadi Rp60,96 miliar, bahan baku/material dari nihil menjadi Rp26,79 miliar, penyusutan dari Rp24,58 miliar menjadi Rp34,28 miliar, serta gaji dan tunjangan dari Rp39,99 miliar menjadi Rp49,04 miliar.
Selain itu, biaya sewa meningkat dari Rp880 juta menjadi Rp4,58 miliar dan transportasi serta perjalanan naik dari Rp2,96 miliar menjadi Rp5,38 miliar.
Berdasarkan informasi segmen per 30 Juni 2026, terdapat dua segmen usaha yang masih mencatat margin kotor negatif.
Segmen pertambangan membukukan pendapatan Rp43,49 miliar dengan beban pokok pendapatan Rp70,41 miliar, sehingga mencatat rugi kotor Rp26,92 miliar.
Sementara segmen jasa sewa membukukan pendapatan Rp65,87 miliar dan beban pokok pendapatan Rp106,63 miliar, sehingga mencatat rugi kotor Rp40,76 miliar.
Adapun segmen konstruksi telah mencatat laba kotor positif sebesar Rp28,95 miliar.
RMKO menilai langkah perbaikan yang dilakukan mulai menunjukkan perkembangan. Secara konsolidasian, rugi kotor semester I 2026 sebesar Rp38,73 miliar membaik dibandingkan rugi kotor Rp53,68 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
BEI juga meminta penjelasan mengenai kemampuan RMKO mempertahankan kelangsungan usaha atau going concern setelah perseroan mencatat rugi Rp49,40 miliar pada 2025 dan rugi Rp47,38 miliar per 30 Juni 2026.
Manajemen menilai basis akuntansi going concern masih tepat dan perseroan memiliki kemampuan untuk melanjutkan kegiatan usahanya.
Penilaian tersebut mempertimbangkan keberlangsungan kontrak dan kegiatan operasional, penerimaan dari kegiatan usaha, langkah perbaikan kinerja dan likuiditas, serta dukungan dari pemegang saham pengendali.
Dalam proses audit laporan keuangan 2025, akuntan juga telah melakukan evaluasi indikator going concern sesuai SA 570 dan menyimpulkan tidak terdapat ketidakpastian material atas kemampuan RMKO mempertahankan kelangsungan usahanya.
Untuk memperbaiki kinerja, RMKO akan meningkatkan utilisasi alat berat dan produktivitas proyek, melakukan efisiensi biaya, mempercepat penagihan piutang, mengendalikan belanja modal, serta memperkuat struktur permodalan dan modal kerja.
Perseroan juga menyebut dukungan pemegang saham pengendali dan rencana PMHMETD I sebagai bagian dari upaya memperkuat modal kerja.
Dalam permintaan penjelasannya, BEI turut menyoroti munculnya pendapatan jasa konstruksi sebesar Rp71,86 miliar pada semester I 2026, yang sebelumnya tidak tercatat pada periode tahun lalu.
RMKO menjelaskan pendapatan jasa konstruksi tersebut bukan merupakan kegiatan usaha baru. Pendapatan berasal dari entitas anak dan berkaitan dengan penyediaan jasa konstruksi untuk infrastruktur penunjang kegiatan pertambangan.
Pendapatan tersebut berasal dari beberapa proyek, terutama pekerjaan untuk PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK) dan PT RMK Energy Tbk (RMKE).
Pekerjaan untuk RMUK memberikan kontribusi sekitar Rp63,92 miliar atau 88,9% dari total pendapatan jasa konstruksi. Sementara pekerjaan untuk RMKE menyumbang sekitar Rp7,95 miliar atau 11,1%.
Pekerjaan tersebut mencakup pembangunan dan pemeliharaan hauling road, konstruksi Train Loading System (TLS), jalan, jembatan, hingga fasilitas penunjang operasional lainnya.
Pendapatan konstruksi diakui sepanjang waktu atau over time dengan metode input cost-to-cost. Tingkat penyelesaian ditentukan berdasarkan perbandingan biaya kontrak yang telah terjadi dengan estimasi total biaya kontrak.
Pendapatan Diterima Dimuka Melonjak 188,6%
Pos lain yang menjadi perhatian Bursa adalah pendapatan diterima dimuka.
Saldo akun tersebut mencapai Rp176,78 miliar per 30 Juni 2026, naik Rp115,52 miliar atau 188,6% dari Rp61,26 miliar pada akhir 2025.
RMKO menjelaskan kenaikan terutama berasal dari penerimaan atas pekerjaan konstruksi sebelum seluruh kewajiban pelaksanaan terpenuhi.
Saldo material berasal dari pekerjaan konstruksi untuk RMUK berdasarkan perjanjian tertanggal 10 November 2025 dengan nilai pendapatan diterima dimuka sebesar Rp121,12 miliar.
Tingkat penyelesaian pekerjaan kontrak tersebut per 30 Juni 2026 mencapai sekitar 69,70% dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Perseroan menegaskan pengakuan pendapatan tidak semata-mata didasarkan pada waktu penerimaan pembayaran, melainkan berdasarkan progres pekerjaan yang telah dilaksanakan.
BEI juga menyoroti peningkatan utang usaha pihak berelasi RMKO.
Per 30 Juni 2026, saldo utang usaha pihak berelasi mencapai Rp117 miliar, naik Rp44,71 miliar atau 61,9% dibandingkan Rp72,29 miliar pada 31 Desember 2025.
Utang tersebut terutama berasal dari transaksi dengan PT Rantai Mulia Kencana sebesar Rp82,15 miliar, PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara Rp18,50 miliar dan PT RMK Energy Tbk Rp13,22 miliar.
Utang terutama timbul dari pembelian barang, material, suku cadang serta jasa untuk mendukung operasional dan proyek perseroan, termasuk pemeliharaan alat berat, kegiatan penunjang pertambangan, pengangkutan, emplasemen, TLS dan kegiatan konstruksi.
Selain itu, utang lain-lain pihak berelasi mencapai Rp21,46 miliar, meningkat 65,8% dari Rp12,95 miliar pada akhir 2025.
Saldo tersebut terutama berasal dari PT Truba Bara Banyu Enim sebesar Rp17,21 miliar dan PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara sebesar Rp4,20 miliar.
RMKO menyatakan utang lain-lain pihak berelasi tidak dikenakan bunga dan direncanakan diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun.
Dengan berbagai langkah tersebut, manajemen RMKO menyatakan akan terus melakukan optimalisasi operasional, efisiensi biaya, peningkatan utilisasi alat berat, percepatan penagihan serta penguatan permodalan untuk memperbaiki profitabilitas dan kondisi keuangan perseroan.
Sebagai informasi, Saham RMKO pada perdagangan Jumat (28/8) naik 9,49 persen ke level Rp300. Dalam sepekan terakhir naik 2,04 persen. Dalam sebulan naik 7,14 persen. Akan tetapi dalam enam bulan terakhir ambles 47,8 persen dari harga Rp575 pada 2 Maret 2026.