BEI Bongkar Lapkeu UNTD, Margin Anjlok hingga Utang Rp481M

BEI Bongkar Lapkeu UNTD, Margin Anjlok hingga Utang Rp481M
Pekerja di perakitan sepeda di perusahaan UNTD
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kinerja keuangan semester I 2026 yang mencatat tekanan signifikan pada margin hingga kondisi rugi bruto. 

Perseroan menyebut kenaikan biaya perolehan barang, impor, logistik, serta tekanan nilai tukar menjadi sejumlah faktor utama yang menggerus profitabilitas.

Penjelasan tersebut disampaikan manajemen UNTD pada Selasa (8/9) melalui surat bernomor 03/FA-TDI/IDX/IX/2026 sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan BEI nomor S-11288/BEI.PP2/09-2026 mengenai laporan keuangan per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025.

UNTD menjelaskan, Harga Pokok Penjualan (HPP) meningkat jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penjualan. Kenaikan biaya tersebut terutama berasal dari meningkatnya harga perolehan barang impor dan biaya terkait impor, termasuk freight dan logistik.

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing juga turut meningkatkan biaya perolehan dalam rupiah. Selain itu, kondisi geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, memberikan tekanan tambahan terhadap biaya transportasi dan logistik internasional.

Di sisi lain, sejumlah produk UNTD mengalami penyesuaian harga jual akibat persaingan pasar dan strategi untuk mempertahankan maupun meningkatkan volume penjualan. Kombinasi kenaikan biaya dan penyesuaian harga jual tersebut membuat margin bruto mengalami tekanan.

Perubahan bauran produk juga menjadi faktor lain. Perseroan mencatat adanya peningkatan penjualan motor dan sepeda listrik, yang memiliki struktur biaya dan tingkat margin berbeda sehingga turut memengaruhi margin secara keseluruhan.

Salah satu perhatian BEI adalah penurunan margin di seluruh segmen, termasuk segmen sepeda listrik yang margin kotornya turun drastis dari 37,5% menjadi 2,5%.

UNTD menjelaskan penurunan tersebut terutama terjadi karena kenaikan biaya perolehan yang tidak sepenuhnya dapat diteruskan kepada konsumen melalui harga jual. Untuk segmen sepeda listrik, tingginya sensitivitas terhadap biaya impor dan kenaikan landed cost membuat sebagian besar margin sebelumnya tergerus.

Meski demikian, manajemen menilai kondisi rugi bruto tersebut bersifat sementara dan bukan mencerminkan perubahan permanen struktur biaya perusahaan.

UNTD memperkirakan tekanan margin dapat berkurang apabila kondisi perdagangan dan biaya logistik kembali normal, nilai tukar lebih stabil, serta strategi harga dan efisiensi biaya mulai memberikan dampak.

Perseroan menyiapkan sejumlah langkah pemulihan margin, antara lain mengevaluasi harga jual, melakukan negosiasi dengan pemasok, mengoptimalkan sumber pengadaan, menekan biaya logistik dan impor, serta mengatur kembali bauran produk.

BEI juga meminta penjelasan terkait lonjakan transaksi dengan PT Bintang Mas Lestari. Penjualan kepada perusahaan tersebut meningkat menjadi Rp132,6 miliar pada semester I 2026 atau sekitar 61,2% dari total penjualan, dibandingkan hanya Rp4,5 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

UNTD menyatakan lonjakan tersebut terutama disebabkan perubahan jaringan distribusi. Sebagian besar transaksi yang sebelumnya dilakukan melalui PT Sepeda Bersama Indonesia (SBI) pada periode sebelumnya dialihkan kepada Bintang Mas Lestari pada periode berjalan.

Dengan demikian, perseroan menegaskan kenaikan penjualan kepada Bintang Mas Lestari tidak semata-mata menunjukkan lonjakan permintaan dari satu pelanggan, melainkan merupakan konsekuensi perubahan jaringan distribusi.

Perubahan tersebut berkaitan dengan berakhirnya hubungan dengan SBI pada April 2026. Setelah perjanjian distributor berakhir, UNTD melakukan penataan kembali jaringan distribusi dan mengalihkan distribusi produk melalui Bintang Mas Lestari.

UNTD juga mengklarifikasi bahwa perseroan merupakan pemilik hak atas merek United Bike, Avand, dan United E-Motor. Sebelumnya, SBI memperoleh hak penggunaan atau lisensi atas merek tersebut dalam kapasitasnya sebagai distributor berdasarkan perjanjian yang berlaku.

BEI turut menyoroti pemenuhan covenant keuangan, khususnya rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimum 1,0 kali pada fasilitas kredit BCA.

UNTD menjelaskan bahwa berdasarkan perjanjian fasilitas kredit, pengujian DSCR dilakukan secara tahunan ketika fasilitas kredit diperpanjang. Dengan demikian, DSCR pada laporan interim per 30 Juni 2026 yang belum mencapai 1,0 kali tidak dianggap sebagai pelanggaran covenant.

Perseroan menyatakan tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas dan covenant keuangan serta berkomunikasi dengan BCA dalam proses evaluasi dan perpanjangan fasilitas.

Dari sisi pendanaan, UNTD mengungkapkan fasilitas pinjaman dari OCBC untuk sementara diperpanjang hingga 27 September 2026.

Perpanjangan tersebut dilakukan karena OCBC menyampaikan sejumlah persyaratan baru yang masih perlu dievaluasi oleh Direksi. Perseroan menyebut perpanjangan satu bulan tersebut berfungsi sebagai fasilitas interim selama proses pembahasan dan penyelesaian persyaratan perpanjangan.

UNTD menyatakan masih melakukan pembahasan dengan OCBC dan memiliki keyakinan proses perpanjangan dapat diselesaikan.

Sementara itu, utang bank jangka pendek perseroan mencapai sekitar Rp481 miliar. Untuk mengantisipasi risiko rollover dalam 12 bulan ke depan, UNTD akan mengandalkan perpanjangan atau refinancing fasilitas, pengelolaan arus kas operasional, optimalisasi modal kerja, serta pemantauan jatuh tempo utang.

Perseroan juga membuka opsi sumber pendanaan alternatif apabila diperlukan.

Meski mencatat rugi kotor dan rugi bersih pada semester I 2026, manajemen UNTD tetap menilai asumsi kelangsungan usaha atau going concern masih tepat.

Keyakinan tersebut didasarkan pada prospek peningkatan permintaan produk, peluang perbaikan volume penjualan, pemulihan margin, efisiensi biaya, serta pengelolaan likuiditas dan pendanaan.

Perseroan juga mengungkapkan akumulasi rugi fiskal mencapai Rp80,5 miliar. Namun, aset pajak tangguhan yang diakui hanya Rp3,6 miliar.

UNTD menjelaskan keputusan tersebut merupakan pendekatan konservatif karena perseroan masih mencatat rugi pada semester I 2026 dan terdapat ketidakpastian mengenai waktu pemulihan profitabilitas.

Manajemen memperkirakan laba kena pajak dapat meningkat secara bertahap seiring dengan pertumbuhan penjualan dan perbaikan margin. Namun, pengakuan aset pajak tangguhan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kinerja dan prospek laba kena pajak.

Dalam penjelasan kepada BEI, UNTD juga menyampaikan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum hingga 30 Juni 2026 sebesar Rp248,12 miliar.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk kebutuhan baterai/dinamo sebesar Rp44,08 miliar, brake system Rp9,82 miliar, frame Rp162,01 miliar, multi information display Rp20,28 miliar, wheel set Rp4,22 miliar, serta suspension Rp7,71 miliar.

Sebagai informasi saham UNTD pada perdagangan Selasa (8/9) Stagnan di level Rp83. Dalam sebulan naik 2,4 persen.Dalam enam bulan naik 9,21 persen. Namun secara tahunan (YTD) ambles 16,1 persen dari harga Rp99 pada 2 Januari 2026.