back to top

BEI Minta Penjelasan PTRO Lepas Anak Usaha ke Emiten Hapsoro (SINI) Rp1,73T

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat permintaan penjelasan kepada PT Petrosea Tbk (PTRO) terkait rencana penjualan seluruh kepemilikan saham anak usahanya, PT Kemilau Muka Sakti (KMS), kepada PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

Dalam tanggapannya, manajemen PTRO menjelaskan bahwa aksi divestasi tersebut merupakan bagian dari strategi penataan portofolio usaha secara berkelanjutan.

Perseroan berupaya memperkuat fokus pada bisnis inti, yakni jasa pertambangan, EPC, EPCI, serta logistik terintegrasi, termasuk pengembangan sektor pertambangan mineral yang memiliki prospek jangka panjang.

Langkah ini diambil untuk optimalisasi struktur usaha serta meningkatkan skala bisnis melalui penguatan core business,” tulis manajemen dalam menjawab surat BEI Selasa (21/4).

Dari sisi penggunaan dana, sekitar 70% hasil transaksi akan dialokasikan untuk pelunasan pinjaman jangka panjang kepada pihak ketiga. Sementara sisanya akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional, investasi, serta kebutuhan lainnya.

Nilai transaksi penjualan KMS ditetapkan sebesar Rp1,73 triliun. Angka tersebut mengacu pada hasil penilaian independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan menggunakan metode discounted cash flow dan adjusted net asset.

Secara kualitatif, transaksi ini diharapkan membuat Petrosea lebih fokus terhadap bisnis utamanya. Sementara secara kuantitatif, terdapat peningkatan laba bersih proforma dari US$35,0 juta menjadi US$39,6 juta.

Dari sisi kontribusi, KMS menyumbang sekitar 6% terhadap pendapatan konsolidasian Petrosea, atau setara US$52 juta dari total US$886 juta pada 2025. Namun demikian, entitas tersebut mencatat rugi bersih sekitar US$16,7 juta.

Manajemen juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak berkaitan dengan isu penurunan nilai (impairment) goodwill. Berdasarkan hasil uji penurunan nilai per 31 Desember 2025, tidak terdapat kerugian impairment yang diakui.

Sebagai informasi, transaksi ini telah dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang ditandatangani pada 15 April 2026. Melalui perjanjian tersebut, Petrosea akan mengalihkan sebanyak 507,38 juta saham atau setara 99,995% kepemilikan di KMS kepada PT Singaraja Putra Tbk (SINI) emiten milik Hapsoro.

Langkah divestasi ini dinilai akan membantu optimalisasi alokasi sumber daya perusahaan, sehingga Petrosea dapat lebih fokus mengembangkan lini bisnis utama dengan potensi pertumbuhan berkelanjutan.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Melonjak! Lewati Level 6.400

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan di zona hijau. Pada Jumat (7/8/2026), IHSG menguat 65,94 poin atau 1,04% ke level 6.409,65,

Eks Dirut BCA Borong Saham GJTL, Ada Sinyal Apa?

Saham PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) kembali mencuri perhatian. Tak hanya didukung perbaikan kinerja pada kuartal II-2026, emiten produsen ban terbesar di Indonesia ini juga memiliki deretan pemegang saham kelas kakap.

Bank Kasikorn (BMAS) Minta Restu Rights Issue 2,8 Miliar Saham

PT Bank KASIKORN Indonesia Tbk. (BMAS) berencana menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.875.000.000 saham baru, setara 15,88% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru