back to top

BEI Minta Penjelasan PTRO Lepas Anak Usaha ke Emiten Hapsoro (SINI) Rp1,73T

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat permintaan penjelasan kepada PT Petrosea Tbk (PTRO) terkait rencana penjualan seluruh kepemilikan saham anak usahanya, PT Kemilau Muka Sakti (KMS), kepada PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

Dalam tanggapannya, manajemen PTRO menjelaskan bahwa aksi divestasi tersebut merupakan bagian dari strategi penataan portofolio usaha secara berkelanjutan.

Perseroan berupaya memperkuat fokus pada bisnis inti, yakni jasa pertambangan, EPC, EPCI, serta logistik terintegrasi, termasuk pengembangan sektor pertambangan mineral yang memiliki prospek jangka panjang.

Langkah ini diambil untuk optimalisasi struktur usaha serta meningkatkan skala bisnis melalui penguatan core business,” tulis manajemen dalam menjawab surat BEI Selasa (21/4).

Dari sisi penggunaan dana, sekitar 70% hasil transaksi akan dialokasikan untuk pelunasan pinjaman jangka panjang kepada pihak ketiga. Sementara sisanya akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional, investasi, serta kebutuhan lainnya.

Nilai transaksi penjualan KMS ditetapkan sebesar Rp1,73 triliun. Angka tersebut mengacu pada hasil penilaian independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan menggunakan metode discounted cash flow dan adjusted net asset.

Secara kualitatif, transaksi ini diharapkan membuat Petrosea lebih fokus terhadap bisnis utamanya. Sementara secara kuantitatif, terdapat peningkatan laba bersih proforma dari US$35,0 juta menjadi US$39,6 juta.

Dari sisi kontribusi, KMS menyumbang sekitar 6% terhadap pendapatan konsolidasian Petrosea, atau setara US$52 juta dari total US$886 juta pada 2025. Namun demikian, entitas tersebut mencatat rugi bersih sekitar US$16,7 juta.

Manajemen juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak berkaitan dengan isu penurunan nilai (impairment) goodwill. Berdasarkan hasil uji penurunan nilai per 31 Desember 2025, tidak terdapat kerugian impairment yang diakui.

Sebagai informasi, transaksi ini telah dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang ditandatangani pada 15 April 2026. Melalui perjanjian tersebut, Petrosea akan mengalihkan sebanyak 507,38 juta saham atau setara 99,995% kepemilikan di KMS kepada PT Singaraja Putra Tbk (SINI) emiten milik Hapsoro.

Langkah divestasi ini dinilai akan membantu optimalisasi alokasi sumber daya perusahaan, sehingga Petrosea dapat lebih fokus mengembangkan lini bisnis utama dengan potensi pertumbuhan berkelanjutan.

Artikel Terkait

UNVR Tetapkan Jadwal Dividen Jumbo, Yield Capai 7,2%

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) memutuskan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 senilai Rp4,33 triliun atau setara Rp114 per saham.

TOTO Jadwalkan Sisa Dividen Rp134,1M, Cum Date 11 Juni

PT Surya Toto Indonesia Tbk (TOTO) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 senilai total Rp237,36 miliar atau setara Rp23 per saham kepada para pemegang saham.

BLUE Setujui Dividen Rp14,2M, Angkat Tiga Direksi Baru

PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp14,21 miliar atau setara Rp34 per saham kepada pemegang saham. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Populer 7 Hari

Berita Terbaru