back to top

BEI Sanksi Puluhan Emiten Gegara Ini, DEWA, PTMP Kena SP1

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi administratif kepada puluhan emiten yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan (LKTW) III 2025 per 30 September 2025 hingga batas waktu yang ditetapkan.

Dalam keterangannya, BEI menyebut mayoritas emiten tersebut dikenakan Sanksi Peringatan Tertulis III (SP3) disertai denda Rp150 juta karena keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Batas akhir penyampaian laporan ditetapkan pada 30 Desember 2025.

Sejumlah emiten yang tercatat terkena SP3 dan denda Rp150 juta antara lain BIKA, BOSS, CBMF, COWL, CPRI, DEAL, DUCK, ETWA, GAMA, GOLL, HKMU, HOME, HOTL, IPPE, JSKY, KAYU, KBRI, LCGP, LMAS, MABA, MAGP, MKNT, MTRA, NUSA, PLAS, PMMP, POLL, POOL, PURE, RIMO, SBAT, SIMA, SKYB, SRIL, SUGI, SWAT, TDPM, TECH, TELE, TOPS, TOYS, TRAM, TRIL, UNIT, hingga ZBRA.

Sementara itu, Darma Henwa Tbk (DEWA) dan Mitra Pack Tbk (PTMP) tercatat baru dikenai Sanksi Peringatan Tertulis I (SP1) tanpa denda, dengan batas waktu penyampaian laporan hingga 2 Januari 2026.

BEI menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban utama emiten untuk melindungi kepentingan investor dan menjaga integritas pasar modal.

Emiten yang tidak segera memenuhi kewajiban pelaporan berpotensi dikenakan sanksi lanjutan, termasuk suspensi perdagangan saham.

Artikel Terkait

OJK Yakin MSCI Tak Turunkan Status Pasar Modal RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis status pasar modal Indonesia tidak akan diturunkan oleh Morgan Stanley Capital International(MSCI) Inc,

Laba TUGU Melejit 77% di 2025 Ini Rahasianya

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mencatat lonjakan laba bersih sepanjang 2025, menegaskan konsistensi fundamental bisnis di tengah dinamika industri asuransi dan penerapan standar akuntansi baru PSAK 117.

Bos SIDO Borong Saham di Tengah Pergerakan Stagnan

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, (SIDO) menyampaikan bahwa Irwan Hidayat, selaku direktur kembali menambah kepemilikan sahamnya.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru