BEI Telisik Adira Finance (ADMF), Ada Transaksi Pengendali 4,53% Saham

BEI Telisik  Adira  Finance (ADMF), Ada Transaksi Pengendali 4,53% Saham
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) buka suara terkait volatilitas transaksi saham perseroan yang mendapat perhatian dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam penjelasannya, ADMF mengungkap adanya transaksi saham milik salah satu pemegang saham pengendali di Pasar Negosiasi.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) buka suara terkait volatilitas transaksi saham perseroan yang mendapat perhatian dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam penjelasannya, ADMF mengungkap adanya transaksi saham milik salah satu pemegang saham pengendali di Pasar Negosiasi.

Dalam keterangannya, ADMF menyebut BEI sebelumnya telah meminta penjelasan melalui surat nomor S-12579/BEI.PP1/09-2026 terkait volatilitas transaksi efek perseroan.

Menjawab permintaan tersebut, manajemen ADMF menyatakan bahwa hingga 29 September 2026, perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan maupun keputusan investasi pemodal.

Namun, berdasarkan informasi transaksi yang disampaikan BEI melalui email pada 30 September 2026, terdapat transaksi saham perseroan pada 29 September 2026 yang dimiliki oleh salah satu pemegang saham pengendali.

Transaksi tersebut dilakukan di Pasar Negosiasi dengan jumlah sekitar 4,53% dari total 1.235.803.109 saham ADMF yang tercatat di BEI.

Jika dihitung berdasarkan jumlah saham beredar tersebut, 4,53% setara dengan sekitar 55,98 juta saham ADMF.
Perseroan menjelaskan transaksi tersebut berkaitan dengan kewajiban pelaporan berdasarkan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Pihak yang melakukan transaksi wajib menyampaikan laporan paling lambat 5 hari kerja sejak terjadinya kepemilikan hak suara atau perubahan kepemilikan hak suara atas saham perusahaan terbuka. Berdasarkan penjelasan ADMF, batas waktu penyampaian laporan tersebut adalah 6 Oktober 2026.

Di sisi lain, ADMF menegaskan belum memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam tiga bulan mendatang, termasuk aksi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham perseroan di BEI.

ADMF juga menyatakan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha ADMF.

Terkait rencana pemegang saham utama dan pengendali, ADMF menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dimiliki perseroan dan penjelasan dari pemegang saham utama, belum ada rencana terkait kepemilikannya di perseroan.

"Namun dalam hal dikemudian hari ada rencana perubahan maka akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas manajemen ADMF dalam menjawab surat BEI pada Jumat (2/10).

Pada perdagangan Jumat (2/10) saham ADMF turun 0,90 persen ke level Rp8.275