EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

BEI Tegur Mitrabara Adiperdana (MBAP) Terkait Free Float

Oleh Komarudin 16 Sep 2026 09:46 3 menit baca

EmitenTrust.com - PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) mengungkap posisi saham free float perseroan yang masih berada di bawah ketentuan minimum Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan data per 31 Agustus 2026, saham free float MBAP tercatat sebesar 9,702% atau sebanyak 19.069.300 saham dari total saham yang tercatat di Bursa.

Hal tersebut disampaikan MBAP dalam surat No. 125/DIR-MA/LEG/IX/2026 sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa mengenai rencana pemenuhan ketentuan minimum free float.

MBAP menyadari bahwa posisi free float tersebut belum mencapai batas minimum 15% dari jumlah saham tercatat sebagaimana ketentuan yang berlaku. MBAP menyatakan pemenuhan kewajiban tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan kategori market capitalization dan batas waktu masa transisi yang berlaku bagi perseroan.

Dalam penjelasannya kepada BEI pada Rabu (16/9), MBAP menyebut pemenuhan free float menjadi 15% membutuhkan penyesuaian terhadap struktur kepemilikan saham. Perseroan hingga saat ini masih melakukan kajian untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan kondisi perusahaan dan ketentuan pasar modal.

Kajian tersebut mencakup verifikasi komposisi kepemilikan saham berdasarkan data Biro Administrasi Efek, pemenuhan aspek hukum dan regulasi, dampak terhadap struktur permodalan, serta proses persetujuan sesuai tata kelola dan kewenangan organ perseroan.

Karena proses kajian tersebut masih berlangsung, MBAP menegaskan belum memiliki keputusan final mengenai mekanisme pemenuhan free float hingga tanggal surat disampaikan.

" Meski demikian, perseroan berkomitmen memenuhi ketentuan minimum free float sesuai kategori market cap dan batas waktu masa transisi yang berlaku," tulis manajemen.

Untuk merealisasikan target tersebut, MBAP akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan rekonsiliasi data komposisi kepemilikan saham. Selanjutnya, perseroan akan mengkaji berbagai opsi atau alternatif mekanisme pemenuhan yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan pasar modal.

MBAP juga akan berkoordinasi dengan organ perseroan, pemegang saham utama dan/atau pemegang saham pengendali, serta pihak terkait lainnya apabila diperlukan. Setelah mekanisme yang dipilih mendapatkan persetujuan internal, perseroan akan menyusun rencana pelaksanaan dan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila mekanisme tersebut melibatkan aksi korporasi.

Perseroan menyatakan seluruh tahapan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan ketentuan pasar modal, proses persetujuan internal, serta batas waktu masa transisi yang berlaku. Perkembangan terkait mekanisme pemenuhan free float akan disampaikan kepada Bursa setelah terdapat keputusan atau perkembangan yang relevan.

Di sisi lain, MBAP meminta dukungan Bursa dalam proses tersebut, antara lain berupa konsultasi dan penjelasan teknis mengenai kriteria serta perhitungan free float berdasarkan struktur kepemilikan saham perseroan.

Perseroan juga mengharapkan arahan mengenai prosedur dan dokumen yang harus dipenuhi terkait mekanisme yang nantinya dipilih, serta kesempatan untuk melakukan konsultasi lanjutan setelah kajian awal mengenai rencana pemenuhan free float selesai.

MBAP menambahkan bahwa perseroan akan terus memantau komposisi kepemilikan saham dan perkembangan free float berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek. Apabila mekanisme yang dipilih melibatkan aksi korporasi, perseroan akan memenuhi seluruh persyaratan dan memperoleh persetujuan yang diperlukan sebelum menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada perdagangan hari ini Rabu (9/6) saham MBAP naik 2,95 persen ke level Rp1.745.

Topik terkait
MBAP PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) free float minimum Bursa Efek Indonesia (BEI) data per 31 Agustus 2026