Emitentrust.com – Emiten percetakan, PT Master Print Tbk akhirnya buka suara setelah mendapat sorotan dari Bursa Efek Indonesia terkait pos uang muka pembelian persediaan kepada pihak berelasi yang tak berubah dalam laporan keuangan.
PT Master Print Tbk (PTMR) akhirnya buka suara setelah mendapat sorotan dari Bursa Efek Indonesia terkait pos uang muka pembelian persediaan kepada pihak berelasi yang tak berubah dalam laporan keuangan.
Melalui surat resmi pada Kamis (26/3), manajemen PTMR menjelaskan bahwa saldo uang muka tersebut memang belum mengalami perubahan hingga 30 September 2025. Hal ini bukan tanpa alasan tidak adanya transaksi tambahan maupun realisasi selama periode berjalan membuat angka tersebut tetap sama sejak periode sebelumnya.
PTMR menegaskan, dana tersebut masih terkait proyek yang sedang berjalan (ongoing project). Proses pengadaan yang belum rampung serta penyesuaian jadwal pengiriman dari pihak afiliasi menjadi penyebab utama barang belum diterima, sehingga belum bisa diakui sebagai persediaan.
Meski demikian, manajemen memastikan bahwa dana tersebut masih aman. “Saldo uang muka tetap valid, dapat dipulihkan, dan tidak terdapat indikasi penurunan nilai,” jelas manajemen dalam keterangannya.
Sorotan lain datang dari tidak adanya nomor perjanjian khusus dalam transaksi dengan pihak afiliasi tersebut. Namun, Perseroan menilai hal ini bukan masalah besar.
Menurut manajemen, transaksi dilakukan dalam hubungan bisnis berkelanjutan yang mengacu pada kesepakatan komersial umum. Setiap transaksi tetap didukung dokumen seperti purchase order, invoice, dan bukti pembayaran.
“Tidak adanya nomor perjanjian khusus tidak mengurangi substansi ekonomi maupun keabsahan transaksi,” tegas Perseroan.
Sebagai langkah mitigasi, Perseroan kini telah mengamankan perjanjian pengembalian dana dengan vendor. Dalam kesepakatan tersebut, pihak vendor wajib mengembalikan seluruh uang muka paling lambat 30 Juni 2026.


