BEI Ubah Indeks INFOBANK15, Bobot BBRI Turun, BBCA-BMRI Naik

BEI Ubah Indeks INFOBANK15, Bobot BBRI Turun, BBCA-BMRI Naik
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi minor terhadap konstituen Indeks INFOBANK15. Hasil evaluasi tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2026.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi minor terhadap konstituen Indeks INFOBANK15. Hasil evaluasi tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2026.

Berdasarkan Pengumuman BEI No. Peng-00177/BEI.POP/09-2026 tanggal 24 September 2026, terdapat sejumlah perubahan jumlah saham untuk penghitungan indeks serta bobot masing-masing konstituen.

Dalam evaluasi tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi salah satu saham yang mengalami perubahan signifikan. Jumlah saham BBCA yang digunakan dalam penghitungan indeks turun dari 5,89 miliar saham menjadi 5,75 miliar saham. Namun, bobotnya justru meningkat dari 19,62% menjadi 20%.

Kenaikan bobot juga terjadi pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dari 19,42% menjadi 20%. Sebaliknya, bobot PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) turun dari 20,15% menjadi 20%, sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) turun dari 21,83% menjadi 20%.

Dengan demikian, ketiga saham bank besar tersebut kini masing-masing memiliki bobot maksimum 20% dalam indeks setelah penyesuaian.

Sejumlah konstituen lain juga mengalami kenaikan bobot. Bobot PT Bank Jago Tbk (ARTO) naik dari 1,77% menjadi 1,85%, PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) dari 0,84% menjadi 0,88%, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dari 2,95% menjadi 3,10%.

Kemudian, bobot PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) naik dari 0,75% menjadi 0,80%, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dari 1,73% menjadi 1,81%, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) dari 1,05% menjadi 1,10%, serta PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dari 1,74% menjadi 1,82%.

Kenaikan bobot juga tercatat pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dari 3,64% menjadi 3,80%, PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), dari 1,20% menjadi 1,25%, PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), dari 2,15% menjadi 2,24%, serta PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN), dari 1,17% menjadi 1,36%.

Sementara itu, jumlah saham untuk penghitungan indeks BBRI berkurang dari 12,78 miliar saham menjadi 11,21 miliar saham. BBNI turun dari 10,51 miliar saham menjadi 9,99 miliar saham, sedangkan BMRI turun dari 8,69 miliar saham menjadi 8,57 miliar saham.

BEI menyatakan jumlah saham untuk penghitungan indeks dapat disesuaikan kembali pada tanggal efektif apabila terdapat aksi korporasi seperti stock split, reverse stock, rights issue, saham bonus, dan/atau dividen saham sebelum tanggal efektif.

Evaluasi tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober hingga 30 Desember 2026.