back to top

BI Hentikan JIBOR, Beralih ke INDONIA

EmTrust – Dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional, Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026.

Dalam siaran pers BI (31/12) Ramdan Denny Prakoso Direktur Eksekutif BI menyampaikan Untuk menggantikan JIBOR, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), yaitu suku bunga acuan Rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank. Dengan berbasis transaksi aktual, INDONIA dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia.

Reformasi suku bunga acuan ini dilakukan dengan persiapan yang matang oleh Bank Indonesia, termasuk memastikan kesiapan pelaku pasar keuangan untuk beralih dari JIBOR ke INDONIA. INDONIA telah dipublikasikan mulai 1 Agustus 2018 paralel dengan publikasi JIBOR. Selanjutnya, kebijakan pengakhiran JIBOR diumumkan sejak 27 September 2024[1] disertai dengan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR[2] yang disusun oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR)[3].

Pelaku pasar secara bertahap telah mengacu pada INDONIA. Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 yang menggunakan JIBOR sebagai acuan telah turun 67,7% dari sebesar Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.

Artikel Terkait

Bank Mandiri (BMRI) Bikin Kejutan ke Nasabah!

Bank Mandiri (BMRI) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan responsif bagi nasabah. Selaras dengan semangat Melayani Sepenuh Hati,

BPS: Inflasi Capai 3,48 Persen pada Maret 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perekonomian Indonesia mengalami inflasi sebesar 3,48 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Maret 2026.

OJK-Bareskrim Amankan Tersangka Dugaan Pidana Perbankan di Jatim

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur

Populer 7 Hari

Berita Terbaru