CITA Mineral (CITA) Dapat Restu Ubah Anggaran Dasar, Bakal Rights Issue?

CITA Mineral (CITA) Dapat Restu Ubah Anggaran Dasar, Bakal Rights Issue?
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) mendapat persetujuan pemegang saham untuk melakukan penyesuaian Anggaran Dasar perseroan terkait maksud dan tujuan serta kegiatan usaha agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CITA yang digelar pada 28 Agustus 2026.

Berdasarkan Ringkasan Risalah RUPSLB yang disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi, rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 3.648.843.454 saham atau 92,13% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan CITA.

Dalam agenda perubahan Anggaran Dasar, seluruh suara yang hadir menyatakan setuju. Tercatat 100% suara atau 3.648.843.454 saham mendukung keputusan tersebut, sementara tidak terdapat suara tidak setuju maupun abstain.

Pemegang saham menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha CITA dengan mengacu pada KBLI 2025.

Perseroan menegaskan bahwa penyesuaian tersebut bersifat administratif dan tidak dikategorikan sebagai perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Selain menyetujui perubahan Anggaran Dasar, pemegang saham juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi, untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan terkait keputusan tersebut.

Kuasa tersebut mencakup penuangan keputusan dalam akta notaris, perubahan dan/atau penyusunan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar, hingga pengajuan persetujuan atau penyampaian pemberitahuan kepada instansi yang berwenang.