EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

CRAB Setujui Dividen Rp2 per Saham, Beston Barto Jadi Dirut

Oleh Komarudin 29 Sep 2026 09:57 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp3,9 miliar dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 September 2026.

Manajemen CRAB pada 29 September 2026 menyampaikan, dividen tersebut setara Rp2 per saham atau sekitar 17,08% dari laba bersih 2025 yang mencapai Rp22,84 miliar.

Sementara itu, sekitar 82,92% laba bersih atau Rp18,94 miliar akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal kerja perseroan.

RUPST dihadiri pemegang saham yang mewakili 1,65 miliar saham atau 84,81% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Seluruh agenda RUPST yang dilakukan melalui pemungutan suara disetujui dengan suara bulat.

Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Beston Barto Siboro, S.H. diangkat sebagai Direktur Utama CRAB menggantikan Gindra Tardy.

Gindra Tardy selanjutnya bergeser ke jajaran Dewan Komisaris sebagai Komisaris. Perseroan juga mengangkat Drs. Pontas Pane sebagai Komisaris Independen.

Dengan demikian, susunan Direksi CRAB kini terdiri dari Beston Barto Siboro sebagai Direktur Utama, Irsan Sudargo, Sia Leng Hong alias Tony S., Erman, dan Kok Kieng sebagai Direktur.

Sementara itu, jajaran Dewan Komisaris terdiri dari Bintarna Tardy sebagai Komisaris Utama, Budi Satria Tardy dan Gindra Tardy sebagai Komisaris, serta Purnomo Darmowasito dan Drs. Pontas Pane sebagai Komisaris Independen.

Perubahan susunan manajemen tersebut berlaku untuk sisa masa jabatan hingga 28 April 2027, atau sampai dengan penutupan RUPS Tahunan pada akhir periode jabatan tersebut.

Selain agenda RUPST, CRAB juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan agar disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

RUPSLB dihadiri pemegang saham yang mewakili 1.653.801.100 saham atau 84,81% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Agenda perubahan kegiatan usaha tersebut disetujui dengan suara bulat.

Selain itu, RUPS juga menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan CRAB untuk tahun buku 2025, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan.

Topik terkait
CRAB PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) membagikan dividen laba bersih tahun buku 2025 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 September 2026.