back to top

DPUM Ungkap Akuisisi Masih Tahap Negosiasi

Emitentrust.com – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) akhirnya buka suara soal rencana pengambilalihan saham menyusul surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen menegaskan bahwa proses akuisisi masih dalam tahap negosiasi dan belum ada keputusan final dari pihak pembeli.

Perseroan menyebut hingga kini belum menerima informasi rinci dari calon pengendali baru, PT Rama Indonesia, terkait latar belakang maupun timeline pengambilalihan, karena pembahasan masih berlangsung antara pemegang saham pengendali PT Pandawa Putra Investama dengan pihak pembeli.

“Seluruh proses masih dalam tahap negosiasi,” tulis manajemen DPUM dalam tanggapan resminya ke BEI.

Meski isu akuisisi mencuat, DPUM menegaskan tidak akan ada perubahan signifikan pada kegiatan usaha utama dalam waktu dekat. Jika pengambilalihan terealisasi, langkah strategis akan dilakukan bertahap dan prudent, dengan fokus pada, penguatan struktur permodalan, peningkatan fleksibilitas keuangan, optimalisasi sinergi grup, serta ekspansi usaha secara selektif dan terukur.

Soal kesiapan finansial, PT Rama Indonesia menegaskan memiliki dana memadai untuk menyelesaikan proses pengambilalihan sekaligus penawaran tender wajib (mandatory tender offer).

Sumber dana disebut berasal dari dana internal dan/atau sumber pendanaan sah lainnya, termasuk dukungan pemegang saham pengendali, tanpa mengganggu stabilitas keuangan pasca-akuisisi.

Dalam keterbukaan tersebut, terungkap bahwa ultimate beneficial owner PT Rama Indonesia adalah Sherley C.H. Menariknya, Sherley juga memiliki jabatan rangkap, yakni sebagai:

Direktur Utama PT Rama Indonesia, dan Komisaris Utama PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.

Perseroan menegaskan rangkap jabatan ini tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan benturan kepentingan, selama prinsip Good Corporate Governance (GCG) tetap dijalankan.

tidak terdapat transaksi afiliasi atau benturan kepentingan dari rencana akuisisi, tidak ada informasi mengenai kelompok terorganisasi di balik transaksi, dan free float saham tetap dijaga sesuai ketentuan BEI pasca tender wajib.

Untuk proses pengambilalihan, calon pembeli telah menunjuk Ery Yunasri & Partners sebagai konsultan hukum. Sementara itu, perusahaan efek, Biro Administrasi Efek, serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan terlibat dalam pelaksanaan teknis tender wajib.

Dari sisi penjual, DUCK mengungkap bahwa PT Pandawa Putra Investama tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak pembeli. Struktur manajemen juga disebut tidak memiliki rangkap jabatan dengan DPUM maupun PT Rama Indonesia.

Manajemen menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat kejadian material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham DPUM.

Artikel Terkait

Grup Bakrie (BUMI) Punya Tiga Proyek Strategis, Saham Berpotensi Terdongkrak

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dinilai semakin dekat mewujudkan transformasi menjadi perusahaan sumber daya alam multi-platform seiring kemajuan sejumlah proyek non-batubara yang mulai memasuki fase produksi dan pengembangan strategis.

HGII Beri Dividen 16 persen Laba 2025, Cek Besaran per Sahamnya

PT Hero Global Investment Tbk (HGII) resmi mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2026 dengan tingkat kehadiran mencapai 81,77% dari seluruh saham dengan hak suara sah.

34 Saham Masuk Cum Dividen 15–19 Juni 2026, Yield Mini hingga Nyaris 11%

Sebanyak 34 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki periode cum dividen pada 15–19 Juni 2026, menghadirkan peluang bagi investor untuk mengamankan pendapatan pasif dari pembagian dividen tunai.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru