Emitentrust.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil tindakan tegas. Saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) resmi dihentikan sementara (suspensi) mulai 2 April 2026 di seluruh pasar.
Langkah ini diambil setelah emiten tambang tersebut tercatat menerima opini audit “Tidak Memberikan Pendapat” (Disclaimer) selama dua tahun berturut-turut, yakni untuk laporan keuangan tahun buku 2024 dan 2025.
Dalam pengumuman resmi BEI, disebutkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan transparansi dan keandalan laporan keuangan perusahaan.
Suspensi perdagangan ZINC dilakukan sejak Sesi I Periodic Call Auction dan akan berlangsung hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
BEI menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memberikan waktu bagi investor untuk mencermati perkembangan terbaru dari Perseroan.
Sebelumnya, ZINC juga telah memberikan penjelasan terkait penyebab opini disclaimer yang diterima. Namun, karena kondisi tersebut kembali terulang pada laporan keuangan terbaru, Bursa akhirnya mengambil langkah penghentian perdagangan.
Investor pun diimbau untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan ke depan, mengingat suspensi ini bisa berdampak pada likuiditas dan pergerakan saham ketika nantinya kembali diperdagangkan.
Perlu diketahui saham ZINC berada di papan pemantauan khusus pada harga Rp30 per lembar. Dalam sepekan terakhir drop 3,23 persen. dalam sebulan anjlok 14,2 persen dari harga Rp35 pada 2 Maret 2026.


