Emitentrust.com – Emiten tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan bahwa Wakil Presiden Komisaris, Emily Olson, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Corporate Secretary INCO, Ranty Astari Rachman, mengungkapkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 31 Maret 2026.
Manajemen menyatakan bahwa pengunduran diri ini belum efektif sepenuhnya. Perseroan akan terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.
Sebagai informasi Emily Olson pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Keberlanjutan dan Urusan Korporasi di Vale Base Metals. Sebelumnya, ia juga memiliki rekam jejak global sebagai Wakil Presiden Hubungan Strategis di Freeport-McMoRan.
Emily sendiri baru bergabung sebagai Wakil Presiden Komisaris INCO sejak RUPSLB pada 28 Maret 2024.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pengunduran diri tersebut.


