Emiten Haji Isam (PGUN) Setujui Ubah Anggaran Dasar, Mau Rights Issue?

Emiten Haji Isam (PGUN) Setujui Ubah Anggaran Dasar, Mau Rights Issue?
PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 September 2026 dengan tingkat kehadiran mencapai 92,38% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 September 2026 dengan tingkat kehadiran mencapai 92,38% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham yang hadir mewakili 5.300.387.032 saham. Seluruh peserta yang memiliki hak suara menyatakan setuju terhadap agenda yang dibahas dalam RUPSLB.

Salah satu keputusan utama rapat adalah persetujuan untuk melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, khususnya mengenai maksud, tujuan, serta kegiatan usaha PGUN agar sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Pemegang saham juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi PGUN untuk melakukan berbagai tindakan yang diperlukan terkait penyesuaian Anggaran Dasar tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dimiliki oleh keluarga Haji Isam (Andi Syamsudin Arsyad), melalui kedua anaknya yaitu Liana Saputri dan Jhony Saputra. PGUN bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit terpadu.

Saham PGUN pada perdagangan Rabu (23/9) naik 4,62 persenke level Rp9.400.Dalam enam bulan naik 15,4 persen dari harga Rp8.150 pada 25 Maret 2026.