Emitentrust.com – PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) emiten milik Hapsoro akan melaksanakan aksi korporasi berupa stock split dengan rasio 1:5 setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 23 Juni 2026.
Yuni Pattinasarani Corporate Secretary RAJA dalam pengumuman resmi Jumat (10/7/2026) menyampaikan bahwa, setiap 1 saham lama dengan nilai nominal Rp25 akan dipecah menjadi 5 saham baru dengan nilai nominal Rp5 per saham.
Melalui aksi tersebut, jumlah saham beredar Perseroan akan meningkat dari 4.227.082.500 saham menjadi 21.135.412.500 saham, sementara nilai nominal per saham turun dari Rp25 menjadi Rp5.
Perseroan menetapkan 15 Juli 2026 sebagai tanggal terakhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh pasar. Selanjutnya, perdagangan saham dengan nilai nominal baru akan dimulai pada 16 Juli 2026 di pasar reguler dan negosiasi, sedangkan di pasar tunai efektif mulai 20 Juli 2026.
Manajemen berharap pelaksanaan stock split ini dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham RAJA serta memperluas basis investor dengan membuat harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel.
Pada perdagangan hari ini Jumat (10/7) saham RAJA turun 1,15 persen ke level Rp4.300 per lembar.


