Emitentrust.com – PT Sarana Menara Nusantara, Tbk. (TOWR) menyampaikan bahwa anak usahanya, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp1,4 triliun dengan Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta pada tanggal 25 Februari 20
Dalam transaksi ini, anak usaha Perseroan lainnya, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), turut bertindak sebagai penjamin. Iforte telah menandatangani Perjanjian Penanggungan (Corporate Guarantee) untuk menjamin seluruh kewajiban Protelindo terhadap pihak bank terkait fasilitas tersebut.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa dana segar tersebut akan digunakan untuk keperluan korporasi umum. “Termasuk di antaranya untuk membayar kembali (refinance) pinjaman yang telah ada di bank,” demikian kutipan dari laporan yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan, Monalisa Irawan.
Fasilitas pinjaman ini memiliki jangka waktu atau tenor selama 60 bulan (5 tahun) terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.
Dampak dan Status Transaksi
Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan transaksi ini tidak memiliki dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan.
Ditinjau dari sisi regulasi, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena melibatkan sesama perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki sekurang-kurangnya 99% oleh Perseroan. Namun, manajemen menyatakan bahwa ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan ataupun transaksi material sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


