Emiten Milik Keluarga Sumampow (BKDP) Catat Pendapatan Naik, Tapi Rugi Makin Dalam
EmitenTrust.com - PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) emiten properti milik Keluarga Sumampow membukukan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp18,98 miliar hingga 30 Juni 2026, membengkak 14,55% dibandingkan rugi Rp16,57 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Memburuknya kinerja bottom line tersebut terjadi meski perseroan masih mampu mencatat pertumbuhan pendapatan usaha. Hingga semester I 2026, pendapatan usaha BKDP mencapai Rp18,20 miliar, naik 1,22% dibandingkan Rp17,98 miliar pada semester I 2025.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/8/2026), kenaikan pendapatan tersebut belum mampu mengimbangi lonjakan beban pokok penjualan.
Beban pokok penjualan tercatat Rp24,04 miliar, meningkat 15,40% dibandingkan Rp20,83 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Akibatnya, perseroan mencatat rugi bruto Rp5,84 miliar, membesar 104,91% dibandingkan rugi bruto Rp2,85 miliar pada semester I 2025.
Tekanan berlanjut pada level operasional. Rugi usaha BKDP mencapai Rp16,38 miliar, naik 10,83% dibandingkan rugi usaha Rp14,78 miliar pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, rugi sebelum pajak tercatat Rp18,98 miliar, meningkat 14,48% dari rugi sebelum pajak Rp16,58 miliar pada semester I 2025.
Dengan demikian, hingga akhir Juni 2026, rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat Rp18,98 miliar, dibandingkan rugi Rp16,57 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi neraca, jumlah liabilitas BKDP meningkat menjadi Rp438,86 miliar per 30 Juni 2026, dari Rp424,94 miliar pada 31 Desember 2025. Artinya, liabilitas perseroan naik sekitar 3,28% dalam enam bulan pertama tahun ini.
Di sisi lain, total aset perseroan justru mengalami penurunan. Per 30 Juni 2026, jumlah aset BKDP tercatat Rp728,84 miliar, turun 0,69% dibandingkan posisi Rp733,91 miliar pada akhir Desember 2025.
Sebagai informasi sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.Analisis saham GOTO
Berdasarkan metodologi penentuan High Shareholding Concentration atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat per 31 Juli 2026, sebanyak 95,45% saham BKDP secara agregat dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu.
BKDP merupakan perusahaan pengembang properti yang bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, investasi, serta pengelolaan kawasan hunian terpadu dan kawasan komersial. Perseroan dikenal memiliki sejumlah proyek properti yang berfokus di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) dikendalikan oleh PT Adhibalaraja sebagai pemegang saham mayoritas (34,60%), serta terafiliasi erat dengan Keluarga Sumampow (termasuk Hendro Sumampow dan almarhum Robby Sumampow) melalui kepemilikan saham langsung maupun badan usaha lain seperti PT Primantara Wisesa Sejahtera.