EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

Garuda (GIAA) Masuk Pemantauan Khusus Besok, BEI Ungkap Penyebabnya

Oleh Komarudin 01 Oct 2026 18:01 1 menit baca

EmitenTrust.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) masuk dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan pengumuman BEI pada Kamis (1/10), saham GIAA masuk ke dalam Pemantauan Khusus dengan kriteria 5, yakni perusahaan tercatat memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir.

Perubahan status tersebut mulai berlaku efektif pada 2 Oktober 2026. Dalam daftar BEI, GIAA tercatat berada di Papan Pengembangan dan belum berstatus SDHSM.

Kriteria 5 Pemantauan Khusus diterapkan BEI terhadap emiten yang memiliki ekuitas negatif dalam laporan keuangan terakhir yang disampaikan kepada Bursa.

Dengan masuknya GIAA ke Pemantauan Khusus, saham perusahaan akan berada dalam mekanisme perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk efek yang masuk daftar Pemantauan Khusus.

Pada perdagangan Kamis (1/10) saham GIAA turun 7,07 persen ke level Rp53

Topik terkait
GIAA PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) daftar Efek Bersifat Ekuitas laporan keuangan Dalam Pemantauan Khusus