EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

Grup Lippo (LPKR) Beli Piutang Rp16,62M, Bayarnya Cuma Rp8,35M

Oleh Komarudin 15 Sep 2026 22:45 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui anak usahanya, PT Asiatic Sejahtera Finance (ASF), melakukan transaksi pengalihan hak tagih atas portofolio piutang senilai sekitar Rp16,62 miliar dari PT Ciptadana Multifinance (CMF).

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (15/9), transaksi tersebut direalisasikan melalui perjanjian pengalihan hak atas piutang (cessie) yang ditandatangani pada 11 September 2026. Adapun harga pembelian portofolio piutang tersebut ditetapkan sebesar Rp8,354 miliar.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi lantaran ASF dan CMF berada di bawah pengendalian yang sama. LPKR menyebut transaksi tersebut tidak termasuk transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan kewajaran transaksi, LPKR telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan (KJPP K&R). Dalam laporan pendapat kewajaran tertanggal 11 September 2026, KJPP K&R menyatakan transaksi pengalihan piutang tersebut wajar.

Portofolio yang dialihkan mencakup hak tagih dan manfaat yang timbul dari debitur berdasarkan posisi per 30 Juni 2026. Apabila setelah tanggal tersebut masih terdapat pembayaran atau pelunasan yang diterima CMF dari debitur terkait, penerimaan tersebut juga menjadi bagian dari hak yang dialihkan kepada ASF.

LPKR menjelaskan bahwa aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari strategi ASF untuk memperbesar portofolio pembiayaan secara anorganik.

Dengan mengambil alih portofolio yang sudah berjalan, ASF tidak perlu memperoleh nasabah baru melalui proses akuisisi dari awal. Langkah tersebut sekaligus memungkinkan perusahaan memperluas variasi portofolio berdasarkan jenis pembiayaan, profil debitur, hingga jenis agunan.

Setelah pengalihan efektif, ASF akan melanjutkan proses penagihan kepada debitur. Dari aktivitas tersebut, ASF berpotensi memperoleh pendapatan dari pembayaran pokok dan bunga sesuai skema angsuran yang telah berjalan.

Dari sisi kepemilikan, ASF merupakan perusahaan terkendali LPKR dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 100%. Sementara itu, CMF dan ASF memiliki hubungan afiliasi karena keduanya dikendalikan secara tidak langsung oleh individu yang sama.

LPKR menilai transaksi tersebut dapat memberikan manfaat terhadap pengembangan bisnis ASF sekaligus mendukung kinerja operasional dan keuangan anak usaha di sektor pembiayaan.

Topik terkait
LPKR PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) anak usahanya PT Asiatic Sejahtera Finance (ASF) transaksi pengalihan hak tagih portofolio piutang PT Ciptadana Multifinance (CMF).