HRTA Dapat Restu Private Placement 460,5 Juta Saham
EmitenTrust.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperoleh persetujuan pemegang saham independen untuk melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 460.526.240 saham.
Berdasarkan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPSI) yang disampaikan perseroan, keputusan tersebut disetujui dalam rapat pada 16 Oktober 2026.
Sebanyak 779.198.064 suara atau 98,181% menyatakan setuju, sedangkan 14.436.300 suara atau 1,819% menyatakan tidak setuju. Tercatat pula 1.500 suara abstain.
Dalam keputusan rapat, pemegang saham menyetujui rencana penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan, setara dengan maksimal 460.526.240 saham.
Persetujuan tersebut juga mencakup perubahan anggaran dasar terkait peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor sebagai konsekuensi pelaksanaan PMTHMETD.
Selain itu, pemegang saham menyetujui pelimpahan wewenang kepada direksi, dengan persetujuan dewan komisaris, untuk melaksanakan penerbitan saham baru tersebut.
Wewenang itu mencakup penetapan harga pelaksanaan, jadwal dan tata cara transaksi, serta pengurusan dokumen dan penyampaian pemberitahuan atau laporan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai informasi, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) private placement sebanyak-banyaknya 460,52 juta saham. Aksi korporasi tersebut setara dengan maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan, dengan dana hasil penerbitan saham baru akan digunakan untuk membeli bahan baku emas.Beli Logam Mulia
Perseroan menetapkan nilai nominal saham baru sebesar Rp100 per saham. Sementara itu, harga pelaksanaan akan mengikuti ketentuan pasar modal, yakni paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham HRTA selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan.