Emitentrust.com – PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) atau BBKP memutuskan tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2025. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pemegang saham menyetujui seluruh laba bersih Perseroan sebesar Rp66,59 miliar dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan daya saing, serta mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Keputusan tersebut diambil setelah KB Bank berhasil membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp66,59 miliar sepanjang 2025, berbalik mencetak keuntungan dibandingkan tahun sebelumnya. Perbaikan kinerja tersebut ditopang oleh peningkatan kualitas portofolio kredit, membaiknya profitabilitas, serta implementasi strategi bisnis yang lebih selektif dan berkelanjutan.
Direktur Utama KB Bank, Kunardy Darma Lie, mengatakan transformasi bisnis yang dijalankan secara konsisten sepanjang 2025 telah menghasilkan perbaikan kinerja dan penguatan fundamental Perseroan. Ke depan, KB Bank akan terus meningkatkan kualitas aset, mengembangkan kapabilitas digital, mengoptimalkan efisiensi operasional, serta memperkuat tata kelola perusahaan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Moore). Selain itu, Dewan Komisaris diberikan kewenangan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026 serta menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris.
Perseroan juga menyampaikan perkembangan proses pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai ketentuan regulator. Pembahasan agenda tersebut akan dilanjutkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham berikutnya setelah seluruh proses dan persetujuan yang diperlukan terpenuhi.
Pada agenda terakhir, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Direksi sebagai bagian dari penguatan kepemimpinan organisasi. RUPST menerima pengunduran diri Robby Mondong dan Dodi Widjajanto sebagai Direktur Perseroan. Di saat yang sama, pemegang saham mengangkat kembali Jung Ho Han sebagai Direktur serta menyetujui pengangkatan Harryanto Pramono dan Muhammad Rahmat Laksamana sebagai Direktur. Keduanya akan mulai menjalankan tugas setelah memperoleh persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada perdagangan hari ini Jumat (26/6) saham BBKP turun 1,89 persen ke level Rp52.


