back to top

Market Cap BEI Susut Rp581 Triliun dalam Tiga Hari

Emitentrust.com – Kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penyusutan signifikan sepanjang perdagangan periode 11–13 Mei 2026 turun 4,68% menjadi Rp11.825 triliun, dari posisi Rp12.406 triliun pada pekan sebelumnya atau menyusut sekitar Rp581 triliun.

Sejalan dengan pelemahan tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga ditutup di zona merah setelah terkoreksi 3,53% ke level 6.723,320 dibanding posisi pekan lalu di level 6.936,396.

Tidak hanya IHSG, aktivitas perdagangan di BEI turut menunjukkan perlambatan. Rata-rata frekuensi transaksi harian tercatat turun 0,56% menjadi 2,53 juta kali transaksi dari sebelumnya 2,55 juta kali transaksi.

Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian mengalami penurunan lebih dalam sebesar 18,78% menjadi Rp18,82 triliun dibanding pekan sebelumnya sebesar Rp23,05 triliun.

Dari sisi volume, rata-rata transaksi harian juga melemah 22,01% menjadi 35,76 miliar lembar saham, turun dari 45,86 miliar lembar saham pada pekan lalu.

Tekanan pasar juga masih dipengaruhi aksi jual investor asing. Pada perdagangan hari ini, investor asing mencatatkan jual bersih (net sell) sebesar Rp1,531 triliun. Secara akumulatif sepanjang tahun 2026, investor asing telah membukukan net sell mencapai Rp40,823 triliun.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru