back to top

NICL Terbang, Manajemen Bantah Isu Fakta Material

Emitentrust.com – PT PAM Mineral Tbk (NICL) memberikan tanggapan atas surat BEI nomor S-00082/BEI.PP2/01-2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek yang dinilai tidak biasa.

Pada perdagangan Selasa hari ini (6/1), saham NICL melonjak 24,7% nyaris menyentuh batas auto reject atas (ARA) ke level Rp1.835 per saham.

NICL tercatat mengalami kenaikan signifikan dalam berbagai periode. Dalam sepekan, saham NICL melesat 66% dari posisi Rp1.105 pada 29 Desember 2025.

Dalam satu bulan, harga saham naik 69% dari level Rp1.080 pada 8 Desember 2025. Bahkan dalam enam bulan terakhir, saham NICL tercatat telah terbang 92,5% dibandingkan harga Rp945 pada 7 Juli 2025.

Menanggapi pertanyaan BEI, Corporate Secretary PAM Mineral Tbk, Febria Alfinda Nasution, menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Selain itu, Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya informasi material yang wajib diungkapkan sesuai dengan Peraturan Nomor I-E terkait kewajiban penyampaian informasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Direksi BEI Kep-00015/BEI/01-2021.

Manajemen NICL juga menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Terkait kemungkinan aktivitas pemegang saham tertentu, Perseroan mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Lebih lanjut, NICL menegaskan bahwa tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam tiga bulan ke depan.

Perseroan juga menyatakan tidak menerima informasi mengenai rencana pemegang saham utama terkait perubahan kepemilikan sahamnya di NICL.

Artikel Terkait

OJK Yakin MSCI Tak Turunkan Status Pasar Modal RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis status pasar modal Indonesia tidak akan diturunkan oleh Morgan Stanley Capital International(MSCI) Inc,

Laba TUGU Melejit 77% di 2025 Ini Rahasianya

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mencatat lonjakan laba bersih sepanjang 2025, menegaskan konsistensi fundamental bisnis di tengah dinamika industri asuransi dan penerapan standar akuntansi baru PSAK 117.

Bos SIDO Borong Saham di Tengah Pergerakan Stagnan

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, (SIDO) menyampaikan bahwa Irwan Hidayat, selaku direktur kembali menambah kepemilikan sahamnya.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru