back to top

OJK Siap Tindaklanjuti Usulan BEI-KSEI yang Dikaji MSCI

Emitentrust.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pernyataan terbaru Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pasar modal Indonesia. OJK menilai masukan dari MSCI justru menegaskan bahwa saham-saham Indonesia masih memiliki daya tarik kuat untuk tetap masuk dalam indeks global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, penjelasan dari MSCI diterima sebagai masukan konstruktif yang dapat dikomunikasikan lebih lanjut kepada masyarakat dan pelaku pasar.

“Kami menyambut baik. Penjelasan dari MSCI kami terima sebagai masukan yang baik, karena pada prinsipnya mereka tetap ingin memasukkan saham-saham Indonesia ke dalam indeks global,” ujar Mahendra di gedung BEI Kamis (29/1).

Menurut dia, hal tersebut menjadi sinyal positif bahwa pasar modal Indonesia masih dipandang sangat investable oleh investor internasional, meski tengah menghadapi dinamika penyesuaian metodologi indeks.

OJK Tindak Lanjuti Usulan BEI dan KSEI

Mahendra menegaskan, OJK akan segera menindaklanjuti langkah-langkah penyesuaian yang telah diusulkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang saat ini tengah dipelajari oleh MSCI.

Langkah penyesuaian tersebut antara lain:

Mengecualikan investor dalam kategori “others” dalam perhitungan free float, serta

Mempublikasikan kepemilikan saham di atas atau sama dengan 5% untuk setiap kategori investor.

“Kami akan menindaklanjuti proposal dan penyesuaian yang sudah dipublikasikan oleh Bursa dan KSEI, dan saat ini sedang dievaluasi oleh MSCI apakah sudah sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Mahendra.

Penyesuaian Akan Terus Dilakukan Hingga Final

Lebih lanjut, Mahendra menegaskan bahwa apapun respons akhir dari MSCI, OJK bersama pemangku kepentingan pasar modal akan memastikan penyesuaian lanjutan terus dilakukan hingga mencapai titik final yang dapat diterima oleh semua pihak.

“Apapun respons dari MSCI, kami akan memastikan penyesuaian lebih lanjut dilakukan sampai final, sehingga dapat diterima,” tegasnya.

Aturan Free Float Minimal 15% & Exit Policy

Dalam waktu dekat, Self Regulatory Organization (SRO) juga akan menerbitkan aturan mengenai free float minimal 15% dengan prinsip transparansi yang kuat. Emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu tertentu akan dikenakan exit policy melalui mekanisme pengawasan yang terukur.

Mahendra menambahkan, OJK juga memahami adanya koordinasi dengan pemerintah terkait rencana penerbitan peraturan demutualisasi bursa yang ditargetkan terbit pada kuartal I tahun ini.

“Seluruh langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan integritas, transparansi, serta memastikan reformasi pasar modal berjalan efektif dan tepat waktu,” kata Mahendra.

Artikel Terkait

Layar Digi Gandeng Alfamart Buka Akses Hiburan Digital

Akses terhadap hiburan berkualitas masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia. Data menunjukkan, hanya sekitar 21,7% penduduk yang memiliki akses langsung ke bioskop,

IHSG Unjuk Gigi! Ditutup Menguat 1,22% ke Level 8.031

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melanjutkan penguatan dan ditutup naik signifikan pada akhir perdagangan Senin (9/2/2026). IHSG tercatat menguat 96,61 poin atau 1,22% ke level 8.031,87,

Agoes Projosasmito Pegang Kendali, Free Float AMMN 18,69%

PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) kembali menegaskan kuatnya struktur pengendalian saham. Dalam Laporan Bulanan Pemegang Efek per 31 Januari 2026

Populer 7 Hari

Berita Terbaru