EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

OJK Telisik Rencana Private Placement Trimegah Karya (UVCR)

Oleh Komarudin 24 Sep 2026 15:59 4 menit baca

EmitenTrust.com - PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) membeberkan rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp27 miliar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ayu Kusuma Trisyani Sekretaris Perusahaan UVCR mengungkap[kan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat operasional, pengembangan produk dan layanan voucher digital, pemasaran hingga kebutuhan modal kerja perseroan. Dari total dana, Rp13,5 miliar atau 50% dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan manajemen aset.

Selanjutnya, UVCR menyiapkan Rp5,4 miliar atau 20% untuk pengembangan produk dan layanan di bidang perdagangan voucher digital serta jasa teknologi. Jumlah yang sama dialokasikan untuk pemasaran, promosi, akuisisi pelanggan dan merchant.

Sementara Rp2,7 miliar atau 10% sisanya akan digunakan sebagai kebutuhan modal kerja lainnya. Seluruh dana tersebut direncanakan digunakan secara bertahap mulai kuartal IV 2026 hingga kuartal IV 2027.

"Penggunaan dana tersebut dapat meningkatkan volume dan nilai transaksi voucher digital, jumlah merchant aktif, jumlah pelanggan, kontribusi produk baru terhadap pendapatan hingga profitabilitas perseroan," tulis Ayu pada Kamis (24/9)
merujuk surat Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor S-12232/BEI.PP2/09-2026 tanggal 22 September 2026

UVCR juga menegaskan bahwa harga pelaksanaan PMTHMETD sebesar Rp135 per saham yang tercantum dalam keterbukaan informasi masih merupakan asumsi.

Perseroan menyatakan harga final nantinya akan menyesuaikan ketentuan Bursa, termasuk perhitungan berdasarkan rata-rata harga penutupan saham selama 25 Hari Bursa sebelum penyampaian permohonan pencatatan saham hasil PMTHMETD.

Artinya, apabila harga saham UVCR mengalami perubahan sebelum aksi korporasi tersebut dilaksanakan dan perhitungan Bursa menghasilkan harga berbeda, perseroan akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan.

Dalam laporan proforma per 30 Juni 2026, UVCR mengungkapkan sejumlah perubahan rasio keuangan setelah memperhitungkan pelaksanaan PMTHMETD.

ROE diproyeksikan turun dari 7,54% menjadi 6,07%, sedangkan EPS turun dari Rp4,19 menjadi Rp3,81. Di sisi lain, DER membaik dari 1,13 kali menjadi 0,91 kali dan current ratio meningkat dari 1,66 kali menjadi 1,88 kali.

Manajemen mengakui peningkatan jumlah saham beredar dapat memberikan tekanan terhadap EPS secara mekanis apabila pertumbuhan laba belum mampu mengimbangi pertumbuhan jumlah saham.

Karena itu, UVCR akan mengarahkan dana hasil PMTHMETD untuk mendorong pertumbuhan pendapatan dan laba, termasuk melalui pengembangan bisnis voucher digital dan layanan teknologi, peningkatan transaksi berulang serta efisiensi biaya.

Selain PMTHMETD, UVCR juga memberikan penjelasan mengenai program buyback yang telah selesai pada 11 September 2026. Perseroan telah membeli kembali 9.596.100 saham yang selanjutnya dicatat sebagai saham treasuri dan menjadi pengurang ekuitas.

Saham treasuri tersebut direncanakan masuk dalam ESOP Pool untuk program kepemilikan saham manajemen dan karyawan. Namun, distribusinya baru dilakukan setelah seluruh persyaratan korporasi, regulasi dan administrasi terpenuhi.

UVCR juga menegaskan saham treasuri tidak memiliki hak suara selama masih berstatus sebagai saham treasuri. Dengan demikian, saham tersebut tidak diperhitungkan dalam pelaksanaan hak suara pada RUPSLB yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2026.

Perseroan mencatat jumlah saham sebelum buyback sebanyak 2.000.144.838 saham. Setelah 9.596.100 saham menjadi treasuri, saham yang tidak berstatus treasuri menjadi 1.990.548.738 saham.

UVCR tetap berencana menerbitkan 200 juta saham baru melalui PMTHMETD. Jumlah tersebut masih berada di bawah batas maksimum 10% dari modal disetor, yakni 200.014.483 saham.

Dari sisi kepemilikan publik, UVCR menyatakan jumlah saham free float tidak berubah setelah PMTHMETD, yakni 1.108.121.671 saham.

Namun, karena total saham perseroan bertambah dari 2.000.144.838 menjadi 2.200.144.838 saham, persentase free float turun dari 55,40% menjadi 50,36%.

Perseroan menyatakan persentase tersebut tetap memenuhi ketentuan minimum free float Bursa. Untuk menjaga likuiditas saham, UVCR akan meningkatkan komunikasi dengan investor, memperluas aktivitas investor relations, serta memantau komposisi pemegang saham dan aktivitas perdagangan.

UVCR juga memastikan tidak terdapat efek bersifat ekuitas dari program PKS/ESOP/MSOP lain yang masih outstanding selain rencana alokasi saham treasuri untuk ESOP Pool.


Pada perdagangan hari ini Kamis (24/9) saham SRTG turun 1,11 persen ke level Rp1.780.

Sebelumnya PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) berencana menerbitkan maksimal 200 juta saham baru melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan sebelum pelaksanaan.

Rencana aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB pada 27 Oktober 2026. UVCR menargetkan pelaksanaan PMTHMETD sekitar 3–6 bulan setelah RUPSLB, dengan batas waktu maksimal dua tahun sejak tanggal rapat.

Berdasarkan posisi modal per 31 Agustus 2026, UVCR memiliki 2.000.144.838 saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Jika seluruh 200 juta saham baru diterbitkan, jumlah saham perseroan akan meningkat menjadi 2.200.144.838 saham.

Untuk kebutuhan penyusunan proforma, UVCR menggunakan asumsi harga pelaksanaan Rp135 per saham. Dengan asumsi tersebut, dana bruto yang berpotensi dihimpun mencapai sekitar Rp27 miliar.

Namun, perseroan menegaskan bahwa Rp135 per saham tersebut masih merupakan harga asumsi, bukan harga pelaksanaan final. Harga pelaksanaan nantinya akan mengikuti ketentuan  Bursa Efek Indonesia yang berlaku.

Dengan asumsi pemegang saham eksisting tidak mengambil bagian dalam penerbitan tersebut, tingkat dilusi maksimum terhadap jumlah saham setelah PMTHMETD diperkirakan sekitar 9,09%.

Topik terkait
UVCR PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) penggunaan dana hasil Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) private placement distribusi voucher