Pendapatan Bermasalah, Saham Ini Masuk Pemantauan Khusus Mulai Besok

Pendapatan Bermasalah, Saham Ini Masuk Pemantauan Khusus Mulai Besok
lantai perdagangan saham BEI
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com EmitenTrust- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) ke dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Perubahan status tersebut akan mulai efektif pada 26 Agustus 2026.

Berdasarkan pengumuman BEI pada Senin (24/8), saham GTBO tercatat di Papan Pengembangan dan masuk dalam pemantauan khusus berdasarkan kriteria 3.

Kriteria tersebut berlaku bagi perusahaan yang tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya.

Dengan masuknya GTBO ke dalam daftar tersebut, investor perlu mencermati kondisi fundamental dan perkembangan laporan keuangan Perseroan, terutama terkait kemampuan perusahaan dalam membukukan pendapatan.

PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) didirikan pada tahun 1996 dan bergerak dalam bidang pengolahan pertambangan batu bara dan operasi logistik. Lokasi tambang berada di bagian tengah utara Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur yang tidak berpenghuni. Saat ini, perseroan memproduksi batu bara termal dengan kandungan abu rendah dan kandungan sulfur rendah. Produk tersebut digunakan pada pembangkit listrik tenaga batu bara, baik di pasar domestik maupun ekspor. 

GTBO IPO mencatatkan sahamnya di BEI pada 9 Juli 2009 sebanyak 1.834.755.000 saham pada 
Harga  perdana Rp115 per lembar. Dana yang diraup dari IPO sebesar Rp210.996.825.000  dan bertindak sebagai  Penjamin Emisi Utama PT. Bahana Securities

Pemegang saham per 30 Sep 2024
- SCB SG S/A Bank J.Safra Sarasin Ltd sebanyak 1.654.256.800 Saham atau 66,17%
- PT Garda Minerals     655.251.000 saham atau 26,21%
- Masyarakat sebanyak 190.492.200 saham atau 7,62%.