PPRE Bubarkan dan likuidasi Anak Usaha, Ini Tujuannya

PPRE Bubarkan dan likuidasi Anak Usaha, Ini Tujuannya
PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan membubarkan salah satu anak usahanya, PT Presisi Sumber Anugerah (PSA), yang dilanjutkan dengan proses likuidasi. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi strategi bisnis dan penataan struktur grup usaha perseroan.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan membubarkan salah satu anak usahanya, PT Presisi Sumber Anugerah (PSA), yang dilanjutkan dengan proses likuidasi. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi strategi bisnis dan penataan struktur grup usaha perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi PPRE tertanggal 19 Oktober 2026, pembubaran dilakukan karena keberadaan PSA dinilai tidak lagi sejalan dengan arah pengembangan dan fokus bisnis perseroan. Selain itu, PSA belum menjalankan kegiatan usaha secara aktif sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap kinerja maupun pencapaian strategi bisnis PPRE.

Perseroan menyampaikan bahwa PSA merupakan anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung. PPRE tercatat memiliki kepemilikan saham sebesar 51% pada PSA, sedangkan Koperasi Mitra Prima Selaras (KMP3) juga tercatat sebagai pemegang saham perusahaan tersebut.

PPRE bersama KMP3 telah menandatangani Keputusan Sirkuler Pemegang Saham terkait pembubaran perusahaan dan penunjukan likuidator pada 19 Oktober 2026.

Dalam keputusan tersebut, pemegang saham menyetujui pembubaran PSA yang diikuti proses likuidasi, terhitung sejak tanggal keputusan sirkuler. 

Pemegang saham juga menunjuk Vendy Ardianto Utomo sebagai likuidator untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan terkait pembubaran PSA sesuai anggaran dasar perusahaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen PPRE menegaskan bahwa aksi korporasi tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Perseroan juga menyatakan tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan terkait aksi korporasi tersebut.