PRDA Siapkan Buyback Rp150M Dimulai Besok, Saham Bakal Terangkat?
PRDA, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) , pembelian kembali saham, buyback
EmitenTrust.com - PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) kembali menyiapkan aksi pembelian kembali saham (buyback) dengan dana maksimal Rp150 miliar, termasuk biaya transaksi. Aksi korporasi tersebut akan menggunakan kas internal Perseroan dan dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan mulai 20 Agustus hingga 19 November 2026.
Manajemen PRDA menyebut buyback merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilakukan pada 2025. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang masih berfluktuasi sekaligus memperkuat kepercayaan investor sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap fundamental dan prospek bisnis jangka panjang Prodia.
Buyback akan dilakukan secara bertahap maupun sekaligus melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku. Perseroan menegaskan pelaksanaan aksi tersebut mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk POJK Nomor 13 Tahun 2023, POJK Nomor 29 Tahun 2023, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026.
Sesuai ketentuan tersebut, PRDA dapat melaksanakan pembelian kembali saham tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perseroan juga telah menyampaikan rencana buyback tersebut melalui keterbukaan informasi kepada pemegang saham.
Direktur Utama PRDA, Liana Kuswandi, mengatakan buyback menjadi bagian dari strategi Perseroan dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Menurutnya, manajemen melihat aksi tersebut sebagai bentuk keyakinan terhadap prospek bisnis Prodia dalam jangka panjang. Pelaksanaan buyback juga akan dilakukan secara prudent dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Finance & Sustainability Director sekaligus Corporate Secretary PRDA, Marina Eka Amalia, mengatakan aksi buyback didukung oleh kondisi likuiditas, arus kas, dan fundamental Perseroan yang sehat.
Manajemen menilai harga saham PRDA saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental Perseroan. Karena itu, buyback dipandang sebagai salah satu bentuk alokasi modal yang dinilai tepat untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Dengan dana maksimal Rp150 miliar, pelaksanaan buyback akan menjadi salah satu aksi korporasi yang patut dicermati investor PRDA, terutama terkait dampaknya terhadap harga saham, jumlah saham beredar, serta persepsi pasar terhadap prospek bisnis Prodia ke depan.