back to top

PTRO Terkonsentrasi, Free Float 29%, UBO Prajogo Pangestu

Emitentrust.com- PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Januari 2026, emiten kontraktor tambang ini mengungkap bahwa Prajogo Pangestu merupakan penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner).

Anto Broto Approver PTRO dalam laporan tertulisnya Jumat (6/2) menegaskan posisi Prajogo Pangestu sebagai figur kunci di balik struktur pengendalian saham PTRO.

Secara kepemilikan, pengendali utama PTRO adalah PT Kreasi Jasa Persada yang menggenggam 4,57 miliar saham atau 45,33%. Selain itu, PT Caraka Reksa Optima tercatat menguasai 2,46 miliar saham atau 24,44%.

Dengan struktur tersebut, saham PTRO mayoritas berada di tangan entitas yang terafiliasi dengan kelompok usaha Barito.

Total saham beredar Petrosea mencapai 10,08 miliar saham, dengan porsi free float sekitar 29,17%. Saham publik tercatat sebanyak 2,94 miliar saham, menunjukkan likuiditas yang relatif besar di pasar.

Menariknya, laporan ini juga mencatat lonjakan signifikan jumlah investor ritel. Jumlah pemegang saham PTRO melonjak dari 39.049 menjadi 62.780 pemegang saham, atau bertambah 23.731 investor hanya dalam satu bulan.

Sementara itu, kepemilikan saham jajaran direksi dan komisaris tercatat relatif kecil dan tidak mengalami perubahan signifikan. Tidak terdapat saham treasuri dalam struktur kepemilikan Perseroan.

Artikel Terkait

Astra International (ASII) Dapat Restu Gelar Buyback Saham Rp8T

PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang

BEI Minta Klarifikasi Emiten Haji Isam (JARR) Terkait Sengketa Pembelian 3.500 Ton CPO

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) emiten milik Haji Isam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat dari Law Office R. Azhari & Co mengenai dugaan sengketa hukum material atas transaksi pembelian crude palm oil

WIKA Sebut Sidang Perdana PKPU Anak Usaha Digelar 22 Juli 2026

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (BEI: WIKA) menegaskan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru