BEI Cabut Saham Grup Bakrie (UNSP) dari Pemantauan Khusus, Ini Alasannya

BEI Cabut Saham Grup Bakrie (UNSP) dari Pemantauan Khusus, Ini Alasannya
PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) resmi dikeluarkan dari daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Perubahan status tersebut akan berlaku efektif mulai 23 September 2026.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) resmi dikeluarkan dari daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Perubahan status tersebut akan berlaku efektif mulai 23 September 2026.

Berdasarkan pengumuman BEI, saham UNSP sebelumnya tercatat di Papan Pemantauan Khusus. Setelah pencabutan, UNSP akan masuk ke Papan Pengembangan.

BEI menyatakan pencabutan tersebut berkaitan dengan kriteria 5 Pemantauan Khusus, yakni perusahaan tercatat memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir.

Dalam pengumuman Bursa, UNSP tercatat sebelumnya berada dalam Pemantauan Khusus dengan kriteria 5. Namun, status tersebut kini dicabut sehingga saham perseroan tidak lagi masuk dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas yang berada dalam Pemantauan Khusus.

pada perdagangan Selasa (22/9) saham UNSP di FCA berada level Rp206.