INDF-ICBP Buyback Saham Total Rp1,5T, EPS Diproyeksi Naik!

INDF-ICBP Buyback Saham Total Rp1,5T, EPS Diproyeksi Naik!
Dua emiten Grup Salim, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), kompak menyiapkan dana hingga total Rp1,5 triliun untuk melaksanakan aksi pembelian kembali saham atau buyback.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - - Dua emiten Grup Salim, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), kompak menyiapkan dana hingga total Rp1,5 triliun untuk melaksanakan aksi pembelian kembali saham atau buyback.

Kedua perusahaan masing-masing mengalokasikan dana maksimal Rp750 miliar yang bersumber dari kas internal.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada 23 Oktober 2026, rencana buyback saham INDF dan ICBP akan dilaksanakan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai 26 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Aksi korporasi tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 mengenai kebijakan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.


INDF menganggarkan dana maksimal Rp750 miliar untuk membeli kembali sahamnya. Nilai tersebut belum termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan buyback.

Ketentuan serupa berlaku bagi ICBP yang juga menyiapkan dana maksimal Rp750 miliar dari kas internal. Dengan demikian, total dana yang disiapkan kedua emiten Grup Salim untuk aksi buyback mencapai Rp1,5 triliun, di luar biaya terkait transaksi.

Masing-masing perusahaan menyatakan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak lebih dari 20% dari modal disetor, dengan tetap memperhatikan ketentuan batas minimum saham beredar di publik atau free float yang berlaku.

Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui transaksi di BEI dengan menunjuk satu anggota bursa untuk menjalankan pembelian saham. Periode pelaksanaan berakhir pada 31 Desember 2026 atau lebih cepat apabila batas maksimal dana buyback telah tercapai.

Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui transaksi di BEI dengan menunjuk satu anggota bursa untuk menjalankan pembelian saham. Periode pelaksanaan berakhir pada 31 Desember 2026 atau lebih cepat apabila batas maksimal dana buyback telah tercapai.

Dalam proforma yang disampaikan kedua perusahaan berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, aksi buyback diperkirakan meningkatkan laba bersih per saham atau earnings per share (EPS).

Pada INDF, laba bersih per saham diproyeksikan meningkat dari Rp538 menjadi Rp545 setelah buyback dengan asumsi penggunaan dana maksimal Rp750 miliar. Sementara itu, EPS ICBP diperkirakan naik dari Rp317 menjadi Rp321 per saham.

Meski demikian, proforma tersebut tidak menunjukkan adanya peningkatan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Dalam simulasi INDF, laba bersih tetap sebesar Rp4,724 triliun, sedangkan ICBP tetap sebesar Rp3,703 triliun.

Peningkatan EPS dalam proforma tersebut sejalan dengan berkurangnya jumlah saham beredar yang menjadi dasar perhitungan laba per saham setelah pelaksanaan buyback.

Berdasarkan simulasi yang disampaikan, penggunaan dana buyback akan mengurangi total aset dan total ekuitas kedua perusahaan.

Pada INDF, total aset diproyeksikan turun dari Rp231,245 triliun menjadi Rp230,495 triliun. Sementara itu, total ekuitas diperkirakan berkurang dari Rp124,712 triliun menjadi Rp123,962 triliun.

Adapun pada ICBP, total aset diproyeksikan turun dari Rp143,986 triliun menjadi Rp143,236 triliun. Total ekuitas juga diperkirakan menyusut dari Rp75,273 triliun menjadi Rp74,523 triliun.


Kendati menggunakan dana internal, kedua perusahaan menyatakan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan menyebabkan penurunan pendapatan ataupun memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha.