SKK Migas Pangkas Ekspor Gas RI ke Singapura

SKK Migas Pangkas Ekspor Gas RI ke Singapura
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memangkas alokasi ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai Sabtu (24/10/2026). Pemangkasan pasokan tersebut berasal dari dua titik utama, yakni Natuna dan Sumatra.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memangkas alokasi ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai Sabtu (24/10/2026). Pemangkasan pasokan tersebut berasal dari dua titik utama, yakni Natuna dan Sumatra.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, pengurangan ekspor gas dari wilayah Natuna mencapai 15 BBTUD, sedangkan pasokan dari Sumatra dipangkas sebesar 16 BBTUD.

“Mulai besok (Sabtu, 24/10/2026), kita kurangi (ekspor) gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD,” ujar Djoko saat ditemui di sela acara Subroto Awards 2026 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di The Westin, Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.

Khusus untuk wilayah Sumatra, pengurangan alokasi gas berasal dari Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang. Sementara itu, pemangkasan pasokan dari Natuna dilakukan melalui jalur pipa yang selama ini digunakan untuk menyalurkan gas ke Singapura.

Djoko menegaskan, penyesuaian tersebut secara khusus menyasar ekspor gas ke Singapura. Tidak ada pemangkasan ekspor ke negara lain karena jalur pipa yang dimaksud terhubung langsung dengan negara tersebut.

“Nggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja,” kata Djoko.

Dengan pengurangan sebesar 31 BBTUD tersebut, alokasi ekspor gas Indonesia ke Singapura akan mengalami penyesuaian dari dua sumber pasokan utama. Namun, dalam keterangan tersebut, SKK Migas belum merinci total volume ekspor setelah pemangkasan maupun berapa lama kebijakan tersebut akan berlangsung.