Emitentrust.com – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) melaporkan Struktur kepemilikan saham pemegang efek per 30 Januari 2026, emiten energi dan infrastruktur ini menyebutkan Hapsoro merupakan penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari kepemilikan saham Perseroan.
Dalam laporan kepemilikan yang disampaikan RAJA kepada Bursa Efek Indonesia Jumat (6/2) disebutkan saham RAJA terkonsentrasi pada tiga pemegang saham utama. Sentosa Bersama tercatat sebagai pemilik terbesar dengan 1,49 miliar saham atau 35,25%, disusul Hapsoro dengan 1,16 miliar saham atau 27,52%, serta PT Basis Utama yang menguasai 523,17 juta saham atau 12,38%.
Secara keseluruhan, total saham beredar RAJA mencapai 4,23 miliar saham. Dari jumlah tersebut, porsi saham publik atau free float tercatat sebesar 24,85%, setara 1,05 miliar saham, dengan seluruhnya berbentuk scripless.
Menariknya, laporan ini juga mencatat lonjakan signifikan jumlah investor. Jumlah pemegang saham RAJA melonjak dari 44.167 menjadi 55.156 investor, atau bertambah 10.989 pemegang saham hanya dalam satu bulan—mengindikasikan meningkatnya atensi pasar terhadap saham RAJA.
Perseroan juga memastikan tidak memiliki saham treasuri, serta tidak terdapat kepemilikan saham oleh direksi dan komisaris dalam porsi signifikan yang memengaruhi free float.


