SKBM Ungkap Dampak Kebakaran Gudang, Ada Asuransi Rp115M

SKBM Ungkap Dampak Kebakaran Gudang, Ada Asuransi Rp115M
PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) memastikan kegiatan produksi dan distribusi tetap berjalan setelah kebakaran melanda gudang cold storage perseroan di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) memastikan kegiatan produksi dan distribusi tetap berjalan setelah kebakaran melanda gudang cold storage perseroan di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, Banten. Manajemen juga memperkirakan kejadian tersebut tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan perseroan.

Penjelasan tersebut disampaikan SKBM sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No. S-12175/BEI.PP1/09-2026 tertanggal 18 September 2026.

Kebakaran terjadi pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di gudang cold storage yang berlokasi di Jalan Millennium Raya Blok 11, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut perseroan, kebakaran berdampak pada bangunan atau fasilitas cold storage beserta persediaan yang tersimpan di dalamnya. Namun, aktivitas operasional SKBM tidak sampai terhenti. Perseroan masih memiliki persediaan di lokasi lain yang tidak terdampak kebakaran.

" Tingkat kerusakan bangunan maupun persediaan belum dapat ditentukan secara final karena masih menjalani pemeriksaan dan penilaian lebih lanjut. Penyebab kebakaran juga masih dalam proses investigasi internal serta koordinasi dengan pihak dan instansi terkait, " jelas manajemen pada Selasa (22/9).

Dari sisi operasional, kegiatan produksi dan distribusi tetap berjalan. Perseroan juga melakukan evaluasi untuk menentukan penyesuaian operasional yang diperlukan, sekaligus menyiapkan perbaikan dan pemulihan fasilitas cold storage secara bertahap.

Menariknya, aset yang terdampak telah mendapatkan perlindungan asuransi untuk risiko kebakaran. Nilai pertanggungan bangunan atau fasilitas cold storage mencapai Rp90 miliar, sedangkan persediaan yang berada di dalamnya memiliki nilai pertanggungan sebesar Rp25 miliar.

SKBM telah melaporkan kejadian tersebut kepada perusahaan asuransi dan kini melakukan koordinasi terkait proses pengajuan serta penanganan klaim. Sementara itu, penghitungan nilai kerugian dan dampak finansial masih berlangsung.

Perseroan menyebut persediaan yang terdampak berupa sebagian bahan baku dan bahan pendukung. Berdasarkan penilaian awal manajemen, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan tidak memiliki dampak material terhadap kondisi keuangan perseroan.

Adapun waktu penyelesaian perbaikan fasilitas belum dapat dipastikan. Perseroan masih menunggu hasil assessment terhadap tingkat kerusakan sebagai dasar untuk menentukan jadwal pemulihan cold storage.

SKBM juga menyatakan belum terdapat informasi atau fakta material lain terkait kejadian kebakaran tersebut yang belum disampaikan kepada publik dan relevan bagi pemegang saham maupun investor.