Grup Lippo (SILO) Dapat Restu Akuisisi 14 Perusahaan Rumah Sakit Rp6,9T

Grup Lippo (SILO) Dapat Restu Akuisisi 14 Perusahaan Rumah Sakit Rp6,9T
PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) emiten rumah sakit grup Lippo mengantongi persetujuan pemegang saham untuk mengambil alih saham sejumlah perusahaan yang memiliki portofolio aset rumah sakit dan fasilitas penunjangnya dengan nilai transaksi mencapai Rp6,91 triliun.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) emiten rumah sakit grup Lippo mengantongi persetujuan pemegang saham untuk mengambil alih saham sejumlah perusahaan yang memiliki portofolio aset rumah sakit dan fasilitas penunjangnya dengan nilai transaksi mencapai Rp6,91 triliun.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SILO yang digelar pada 22 September 2026. Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 12,30 miliar saham atau 94,612% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Dalam agenda kedua, sebanyak 99,858% suara yang hadir menyatakan setuju terhadap rencana transaksi. Akuisisi akan dilakukan melalui pembelian saham berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat maupun melalui pelaksanaan hak opsi atas saham apabila opsi jual yang diberikan perseroan kepada pemegang opsi dijalankan.

Nilai keseluruhan rencana transaksi ditetapkan sebesar Rp6.908.604.000.000. Transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan POJK Nomor 17/POJK.04/2020, tetapi bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

Selain menyetujui akuisisi, pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Direksi SILO untuk menetapkan struktur akhir transaksi, menandatangani dokumen terkait, serta melakukan penyesuaian terhadap harga maupun nilai transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung pelaksanaan aksi tersebut, RUPSLB juga menyetujui rencana penjaminan aset dan/atau harta kekayaan SILO maupun anak perusahaan yang nilainya lebih dari 50% kekayaan bersih perseroan.

Penjaminan tersebut berkaitan dengan fasilitas pinjaman sindikasi dengan nilai hingga Rp14,5 triliun, yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan rencana transaksi.

Sementara itu, agenda pertama RUPSLB mengenai perubahan dan penegasan kembali Anggaran Dasar perseroan juga disetujui. Perubahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian maksud, tujuan, dan kegiatan usaha SILO terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menyampaikan berencana mengambil alih sejumlah saham pada 14 perusahaan yang memiliki aset properti rumah sakit. Nilai agregat transaksi tersebut diperkirakan mencapai Rp6,91 triliun.

Rencana transaksi ini akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, SILO bersama entitas anaknya, MKB, akan mengambil alih 100% saham pada 8 perusahaan sasaran. Sementara tahap kedua mencakup pengambilalihan saham pada 6 perusahaan lainnya yang pelaksanaannya bergantung pada penggunaan opsi jual oleh pihak terkait.

Ke-14 perusahaan sasaran tersebut merupakan entitas yang memiliki properti rumah sakit yang selama ini dioperasikan oleh SILO dan terkait dengan First Real Estate Investment Trust (First REIT). Transaksi ini menjadi bagian dari rencana perseroan untuk mengambil alih kepemilikan aset rumah sakit dari entitas anak First REIT.

Pada tahap pertama, aset rumah sakit yang masuk dalam rencana akuisisi mencakup Siloam Sriwijaya di Palembang, Siloam Hospitals Purwakarta, Siloam Hospitals Lippo Village di Tangerang, Siloam Hospitals Kebon Jeruk, Siloam Hospitals Bali, Siloam Hospitals Kupang, Siloam Hospitals Baubau, dan Siloam Hospitals Manado.Rumah Sakit & Pusat Perawatan

Selanjutnya, tahap kedua mencakup Siloam Hospitals Labuan Bajo, Siloam Hospitals TB Simatupang, Siloam Hospitals Makassar, Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC), Siloam Hospitals Lippo Cikarang, serta Siloam Hospitals Yogyakarta.

Perseroan menyatakan kedua tahap transaksi harus diperlakukan sebagai satu kesatuan dan dihitung secara kumulatif. Hal ini antara lain karena seluruh perjanjian jual beli bersyarat (PPJB) dan perjanjian opsi jual ditandatangani pada tanggal yang sama, yakni 1 April 2026, serta melibatkan pihak yang sama dari entitas anak First REIT.Kondisi Kesehatan