back to top

Sedikit Bernapas Lega! RICY Raih Homologasi, Risiko Pailit Mereda?

EmTrust – Emiten tekstil dan garmen, PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY), resmi mengumumkan pencapaian krusial dalam proses hukum yang membelit perusahaan. Melalui surat keterbukaan informasi Nomor 0018/RPG/CDR/XII/2025, perusahaan menyatakan telah meraih pengesahan perjanjian perdamaian atau homologasi atas perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim pada Senin, 15 Desember 2025, terkait Perkara PKPU Nomor 62/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Kronologi dan Hasil Pemungutan Suara Sebelumnya, pada 10 Desember 2025, Perseroan telah melalui proses pemungutan suara (voting) terhadap rencana perdamaian yang diajukan. Hasil voting tersebut dinyatakan telah memenuhi ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, sehingga dapat diajukan kepada Hakim Pengawas untuk disahkan.

“Pada hari Senin, 15 Desember 2025, telah dilakukan pengesahan perdamaian (Homologasi) atas Perjanjian Perdamaian PT Ricky Putra Globalindo Tbk,” tulis Agnes Hermien Indrajati, Corporate Secretary Perseroan, dalam keterbukaan informasi tersebut.

Dampak Bagi Masa Depan Perusahaan Dengan dikeluarkannya putusan homologasi ini, status PKPU terhadap Perseroan akan segera berakhir setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Hal ini membawa angin segar bagi manajemen karena perusahaan akan mendapatkan kembali haknya untuk mengelola kegiatan usaha secara mandiri.

Namun demikian, Perseroan tetap memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan seluruh kewajiban yang telah disepakati dalam Perjanjian Perdamaian tersebut. Pihak manajemen menyatakan akan terus memberikan informasi terkini kepada publik jika terdapat fakta material yang memengaruhi keberlangsungan usaha di masa mendatang.

Artikel Terkait

Emiten Asuhan Hermanto Tanoko (MERI) Putuskan Tahan Seluruh Laba 2025

PT Merry Riana Edukasi Tbk memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2025. Seluruh laba bersih perseroan akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha dan memperkuat modal kerja.

HDFA Setujui Penjaminan Aset dan Tak Ada Dividen

PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA) memutuskan untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

GUNA Tetapkan Dividen Rp7,46 per Lembar, Cum 9 Juni

PT Gunanusa Eramandiri Tbk (GUNA) memutuskan membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp7,46 per saham dari laba tahun buku 2025.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru