Emitentrust.com – PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) mengumumkan bahwa telah dilakukan penandatanganan perjanjian jual beli saham dengan nilai transaksi mencapai Rp17,35 miliar pada 15 Juli 2026.
Dalam transaksi tersebut, PT Liqun Investments Indonesia bertindak sebagai pembeli saham, sedangkan pihak penjual terdiri atas PT Kreatif Konstruksi Indonesia, Gao Jinfeng, dan Ling Sun.
Manajemen KOKA pasa Jumat (17/7) menjelaskan bahwa para pihak yang bertransaksi tidak memiliki hubungan afiliasi. PT Kreatif Konstruksi Indonesia, Gao Jinfeng, maupun Ling Sun tidak terafiliasi dengan PT Liqun Investments Indonesia.
KOKA menyebut transaksi ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis, sehingga dapat meningkatkan prospek pengembangan usaha Perseroan, khususnya di sektor konstruksi infrastruktur.
Nilai transaksi jual beli saham tersebut tercatat sebesar Rp17.346.827.750.
Meski demikian, Perseroan menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian jual beli saham tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Pada perdagangan Jumat (17/7) saham KOKA naik 15,2 persen ke level Rp197 per lembar.


