EmTrust – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi idD(sy) dari sebelumnya CCC, serta menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I menjadi idDsy dari CCC.
Penurunan peringkat tersebut dilakukan menyusul penundaan pembayaran kupon oleh WIKA untuk masing-masing instrumen keuangan pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
Selain itu, perseroan juga gagal mencapai kesepakatan dengan para pemegang obligasi terkait penundaan pembayaran kupon selama masa remedial 14 hari kerja.
PEFINDO juga mencatat ketidakmampuan WIKA dalam memenuhi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I/2020 Seri B senilai Rp159 miliar yang jatuh tempo pada 18 Desember 2025, sehingga memperburuk profil kredit perseroan.
Sementara itu, PEFINDO mempertahankan peringkat korporasi WIKA pada level SD (Selective Default). Adapun peringkat Obligasi Berkelanjutan II Tahap II dan Obligasi Berkelanjutan II tetap berada pada level sCCC, begitu pula dengan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Seri B dan C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan C yang dipertahankan pada sCCC.
PEFINDO menyebut peringkat tersebut mencerminkan profil keuangan dan likuiditas WIKA yang lemah, serta dampak dari risiko ekspansi perseroan pada periode sebelumnya. Lembaga pemeringkat membuka peluang untuk meninjau kembali peringkat WIKA apabila perseroan mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok dan kupon obligasi serta sukuk yang telah jatuh tempo.
Sebagai informasi, WIKA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi yang didirikan pada 1961. Perseroan menjalankan bisnis di berbagai segmen, meliputi investasi, realti dan properti, infrastruktur dan gedung, energi dan industrial plant, serta industri.
Hingga 30 September 2025, komposisi pemegang saham WIKA terdiri atas Pemerintah Indonesia sebesar 91,02% dan publik sebesar 8,98%.


