back to top

Grup Sinarmas (SMMA) Suntik Usaha Gadai Digital

EmTrust – Emiten penyedia jasa keuangan grup Sinar Mas, PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), resmi mengumumkan penambahan setoran modal pada anak usahanya, PT Pasar Gadai Digital. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan struktur modal entitas anak yang bergerak di sektor jasa gadai berbasis digital tersebut.

Dalam keterangan yang dirilis pada Selasa (23/12/2025), manajemen SMMA menyatakan telah menyuntikkan dana sebesar Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah). Transaksi penambahan modal ini telah dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2025.

Direksi Perseroan menjelaskan bahwa nilai transaksi tersebut tidak melebihi ambang batas 20 persen dari ekuitas perusahaan, sehingga dikategorikan sebagai transaksi yang tidak bersifat material. Selain itu, manajemen memastikan aksi korporasi ini tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan secara konsolidasi.

“Tidak ada dampak kejadian, informasi, atau fakta penting terhadap operasional, hukum, maupun proyeksi keuangan perseroan,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Pasca-transaksi ini, struktur kepemilikan saham di PT Pasar Gadai Digital mengalami perubahan komposisi nilai nominal. PT Sinar Mas Multiartha Tbk kini menguasai 4.999 lembar saham atau setara dengan 99,98 persen kepemilikan. Sementara itu, sisa kepemilikan sebesar 0,02 persen atau sebanyak 1 lembar saham dipegang oleh PT Shinta Utama

Artikel Terkait

Bank Mandiri (BMRI) Bikin Kejutan ke Nasabah!

Bank Mandiri (BMRI) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan responsif bagi nasabah. Selaras dengan semangat Melayani Sepenuh Hati,

BPS: Inflasi Capai 3,48 Persen pada Maret 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perekonomian Indonesia mengalami inflasi sebesar 3,48 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Maret 2026.

Harga Emas Antam Stabil di Rp2.850.000 per Gram Hari Ini

Harga emas Antam, yang dipantau di laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis (26/3), tak bergerak atau tetap di angka Rp2.850.000 per gram, namun aksi beli kembali (buyback) turun dari semula Rp2.507.000.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru