Emitentrust.com – PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 10 Juni 2026 pukul 14.00 WIB di Jakarta dan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
Dalam pemanggilan RUPS yang disampaikan pada Selasa (19/5) manajemen ANTM menyebut, salah satu agenda utama rapat adalah persetujuan penggunaan laba bersih tahun buku 2025 terkait potensi pembagian dividen.
Selain agenda dividen, ANTM juga akan meminta persetujuan pemegang saham atas laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, termasuk pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Agenda lain yang juga menjadi sorotan adalah perubahan susunan pengurus Perseroan. ANTM memasukkan agenda perubahan Direksi dan Dewan Komisaris dalam mata acara kesembilan RUPS.
Tak hanya itu, emiten tambang pelat merah tersebut juga akan membahas perubahan anggaran dasar Perseroan serta persetujuan penugasan khusus kepada Perseroan.
ANTM turut mengagendakan penetapan remunerasi pengurus untuk tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan 2026, hingga pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026-2030 dan RKAP 2027.
Selain itu, Perseroan juga akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum kepada para pemegang saham.
Adapun pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 18 Mei 2026.


