back to top

Lonjakan Harga Picu Suspensi, Perdagangan Saham BLUE dan ENZO Dihentikan Sementara

EmTrust – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk. (BLUE) dan PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk. (ENZO). Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga saham secara kumulatif yang dinilai signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis pada Senin (26/1/2026), menjelaskan bahwa langkah suspensi diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor sekaligus untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

“Penghentian sementara perdagangan saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk. (BLUE) dan PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk. (ENZO) dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan,” ujar Yulianto.

BEI menetapkan suspensi perdagangan saham kedua emiten tersebut mulai Sesi I pada 27 Januari 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sehubungan dengan hal tersebut, BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Perseroan, guna mendukung pengambilan keputusan investasi yang tepat dan berlandaskan informasi yang memadai.

Artikel Terkait

Grup Lippo (LPCK) Klarifikasi Soal Hibah Lahan Rusun MBR Rp6T di Meikarta

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) emiten properti grup Lippo memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana hibah lahan yang sebelumnya disebut bernilai sekitar Rp6 triliun.

Quantum Clovera Investama (KREN) Gagal Gelar Buyback Saham, RUPSLB Tak Kuorum

PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Juni 2026. RUPST pemegang saham yang mewakili 11,25 miliar saham atau 61,81%

Bumi Benowo (BBSS) Pastikan Tak Bagi Dividen, RUPS Setujui Perubahan KBLI

PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Juni

Populer 7 Hari

Berita Terbaru