Emitentrust.com – PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp250 per saham kepada pemegang saham dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp191,05 miliar.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 19 Juni 2026. Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 515,21 juta saham atau 72,42% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui penyisihan dana cadangan sebesar Rp200 juta sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sementara sisa laba bersih akan digunakan untuk kebutuhan investasi dan modal kerja Perseroan serta dicatat sebagai laba ditahan.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan hingga RUPS Tahunan tahun 2029. Susunan Direksi tetap dipimpin oleh Indra Christanto sebagai Presiden Direktur, didampingi Rosmini Lidarjono sebagai Wakil Presiden Direktur serta Menas Kusuma Shahaan, Prama Nugraha, dan Tjiang Jefry sebagai Direktur.
Pemegang saham juga menyetujui penunjukan Akuntan Publik Santanu Chandra bersama Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.
Selain itu, RUPS menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 tanpa mengubah maksud dan tujuan kegiatan usaha Perseroan.
Adapun Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 29 Juni dan 30 Juni 2026 sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 1 Juli dan 2 Juli 2026.
Sementara itu daftar Pemegang Saham yang berhak pada tanggal 1 Juli 2026 (recording date) dan pembayaran dividen jatuh pada tanggal 15 Juli 2026.
Pada perdagangan hari ini Selasa (23/6) saham PANS turun 0,27 persen ke level Rp1.845. Jika mengacu pada perdagangan hari ini maka yield dividen PANS mencapai 13,55 persen.


