back to top

Anak Usaha Digugat PKPU, Ini Penjelasan dari Manajemen WIKA

EmTrust – Emiten konstruksi pelat merah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), melaporkan adanya fakta material terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan terhadap salah satu anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON).

Berdasarkan surat resmi bernomor SE.01.00/A.CORSEC.00026/2026 yang dirilis pada 4 Februari 2026, manajemen WIKA mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Detail Gugatan, Pemohon dalam perkara ini adalah PT Pratama Widya Tbk (PTPW). Gugatan tersebut resmi terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst pada tanggal 4 Februari 2026.

Hingga saat ini, pihak WIKON menyatakan masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal persidangan dan relaas resmi dari pihak pengadilan.

Menanggapi langkah hukum tersebut, Sekretaris Perusahaan WIKA, Ngatemin, menegaskan bahwa permohonan PKPU terhadap anak usahanya tersebut tidak memberikan pengaruh besar terhadap stabilitas grup secara keseluruhan.

“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.

Artikel Terkait

Pefindo Ungkap Jatuh Tempo Obligasi Emiten Prajogo Pangestu (TPIA) Rp361M

PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menyampaikan bahwa PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) memastikan telah menyiapkan dana internal untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2023 Seri A

Direktur Amman Mineral Mulai Borong Saham AMMN, Nilainya Tembus Rp4,53M, Ada Apa?

Direktur PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Anthony Robert Mathias, pertama kali melakukan aksi beli saham Perseroan sebanyak 1.413.600 lembar melalui serangkaian transaksi pada 1-2 Juli 2026.

Jasa Marga (JSMR) Suntik Dua Anak Usaha Tol Rp362M, Kenapa?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) menyalurkan fasilitas Shareholder Loan senilai total Rp362 miliar kepada dua anak usahanya, yakni PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) dan PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB). Transaksi tersebut dilaksanakan pada 30 Juni 2026

Populer 7 Hari

Berita Terbaru