back to top

OCBC NISP Siapkan Buyback Saham Rp1M dari Kas

Emitentrust.com- Emiten perbankan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1 miliar.

Investor Relations Head NISP, Jefry Tjahjadi dalam keterangannya pada 24 Februari 2026 menyebutkan, pembelian kembali saham dilakukan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun buku 2025 kepada manajemen dan karyawan perseroan.

Langkah ini sekaligus untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, serta POJK No. 29 Tahun 2023 mengenai Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka.

Adapun pihak yang bertransaksi adalah perseroan dengan pemegang saham publik, dengan hubungan sebagai pihak ketiga.

Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan buyback ini mencapai maksimal Rp1 miliar, termasuk komisi perantara pedagang efek serta biaya lain yang terkait.

Perseroan menegaskan bahwa aksi buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha.

Manajemen menyatakan OCBC NISP memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk membiayai transaksi tersebut bersamaan dengan kegiatan usaha yang berjalan normal.

Artikel Terkait

Grup Bakrie (BNBR) Kantongi Restu Right Issue

Laba bersih Perseroan selama 2025 sebesar Rp 502,74 miliar, naik 49,6% dibanding tahun sebelumnya Pendapatan bersih Perseroan selama 2025 sebesar Rp 3,74 triliun

Laba CMRY Melejit 34%! Tembus Rp2T di 2025

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) mencatat kinerja gemilang sepanjang 2025. Perseroan membukukan laba bersih Rp2,03 triliun, melonjak sekitar 34,4% dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp1,51 triliun.

Pengendali HILL Bolak – Balik Transaksi Jutaan Lembar Harga Gocap

Pemegang saham pengendali PT Hillcon Tbk (HILL), yakni PT Hillcon Equity Management, tercatat melakukan aksi jual sekaligus beli saham dalam dua hari berurutan.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru