Emitentrust.com- Emiten perbankan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1 miliar.
Investor Relations Head NISP, Jefry Tjahjadi dalam keterangannya pada 24 Februari 2026 menyebutkan, pembelian kembali saham dilakukan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun buku 2025 kepada manajemen dan karyawan perseroan.
Langkah ini sekaligus untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, serta POJK No. 29 Tahun 2023 mengenai Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka.
Adapun pihak yang bertransaksi adalah perseroan dengan pemegang saham publik, dengan hubungan sebagai pihak ketiga.
Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan buyback ini mencapai maksimal Rp1 miliar, termasuk komisi perantara pedagang efek serta biaya lain yang terkait.
Perseroan menegaskan bahwa aksi buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha.
Manajemen menyatakan OCBC NISP memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk membiayai transaksi tersebut bersamaan dengan kegiatan usaha yang berjalan normal.


