back to top

IHSG Ditutup Ambles 1,37% ke 8.280, 10 Sektor Rontok!

Emitentrust.com– Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tak mampu bertahan di zona hijau dan ditutup melemah tajam pada akhir perdagangan Selasa (24/2/2026). IHSG terkoreksi 115,24 poin atau 1,37% ke level 8.280,83.

Tekanan jual berlangsung hampir merata di seluruh sektor. Dari 11 indeks sektoral di Bursa Efek Indonesia (BEI), hanya satu sektor yang mampu bertahan di zona hijau, yakni sektor keuangan yang naik 1,02%.

Sebaliknya, 10 sektor lainnya kompak terperosok ke zona merah. Pelemahan terdalam terjadi pada sektor energi yang anjlok 3,5%, disusul sektor barang konsumen siklikal yang turun 3,12% serta sektor infrastruktur yang melemah 2,29%.

Aktivitas perdagangan tergolong sangat ramai. Total volume transaksi mencapai 60,14 miliar saham dengan nilai perdagangan Rp28,95 triliun. Namun tekanan jual begitu dominan, tercermin dari 567 saham yang melemah, hanya 153 saham yang menguat, dan 99 saham stagnan.

Pada indeks LQ45, saham Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi top losers setelah anjlok 7,43%. Disusul Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang turun 6,57% dan Surya Citra Media Tbk (SCMA) melemah 5,19%.

Di sisi lain, penguatan terbatas dipimpin oleh Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang naik 1,90%. Kemudian Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menguat 1,34% serta Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) naik 0,85%.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru