Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia resmi memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) di seluruh pasar mulai Rabu, 1 April 2026.
Langkah ini diambil oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mencermati laporan keuangan BIMA per 31 Desember 2025 yang memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) dari auditor.
BEI menegaskan dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) di seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Rabu, 1 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan.


